pasang iklan

Kemlu Berikan Tanggapan Atas Laporan PBB Soal Aktivis Papua

JAGAPAPUA.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan tanggapan atas laporan Dewan HAM PBB dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang menyoroti dugaan intimidasi hingga kekerasan terhadap para aktivis HAM di Papua.

Menurut Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah Indonesia mengecam segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap pegiat HAM. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik reprisal di Indonesia.

"Indonesia menegaskan tidak memberi ruang bagi praktik reprisals terhadap aktivis HAM seperti yang dituduhkan dan segala sesuatunya didasarkan pertimbangan pengenaan ketentuan hukum," kata Faizasyah dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (24/9).

Faizasyah menyampaikan bahwa Indonesia telah menyampaikan posisinya terkait isu tersebut pada Sidang Sesi ke-43 Dewan HAM PBB tahun 2020 lalu. Menurutnya, laporan PBB itu juga tidak disinggung atau menjadi bagian apapun dalam Sidang Majelis Umum PBB Ke-76 berlangsung di New York dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Faizasyah, hampir seluruh negara-negara yang disebutkan dalam laporan tersebut adalah negara-negara berkembang. Selain itu, Perwakilan Tetap RI di New York telah menyampaikan penjelasan terhadap tuduhan PBB tersebut pada 12 Agustus lalu. Faizasyah mengatakan, laporan Dewan HAM tersebut merupakan kompilasi aduan di ranah HAM yang diterima Sekjen PBB setiap tahun.

"Sayangnya laporan tersebut luput menyoroti kejadian pelanggaran HAM di negara-negara maju, misalnya kasus-kasus islamophobia, rasisme dan diskriminasi maupun ujaran kebencian," kata Faizasyah.

Sebelumnya, Indonesia menjadi satu dari 45 negara yang disinggung oleh Sekjen PBB Antonio Guterres terkait dengan dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Indonesia masuk daftar dalam laporan tahunan Sekjen PBB per September ini berdasarkan laporan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia atau Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) PBB.

Laporan itu juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap Wensislaus Fatubun, aktivis dan penasihat soal HAM untuk Dewan Adat Papua dan beberapa aktivis HAM lainnya yaitu aktivis dari suku Me Yones Douw, jurnalis Victor Mambor, aktivis HAM Veronica Koman dan aktivis HAM Papua Barat Victor Yeimo. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (78)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery