pasang iklan

Tingkat Kriminalitas Papua Barat Tertinggi Nasional Selama 2020

JAGAPAPUA.COM - Dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kriminalitas di Provinsi Papua Barat tertinggi se-Indonesia pada tahun 2020. Tingkat kriminalitas di Indonesia mencapai 94 per 100 ribu penduduk pada 2020.

Berdasarkan rilis BPS tahun 2021, tingkat kriminalitas di Papua Barat mencapai 328 kasus per 100 ribu penduduk pada 2020. Pada posisi kedua ditempati Maluku dengan tingkat kriminalitas sebanyak 303 kasus per 100 ribu penduduk. Selanjutnya Sulawesi Utara dengan tingkat kriminalitas 252 kasus per 100 ribu penduduk.

Sementara itu, Provinsi Papua berada di posisi kelima dengan tingkat kriminalitas mencapai 208 kasus per 100 penduduk. Dan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Pulau Jawa yang mencapai 200 kasus per 100 ribu penduduk. Tingkat kriminalitas ini menunjukkan banyaknya kasus pelanggaran tindak pidana dan tingkat kerawanan kejahatan di suatu daerah.

Sementara itu, dilansir dari kabarpapua.co, Polda Papua Barat merilis 6 kasus tindak pidana kejahatan tertinggi sepanjang tahun ini, yakni penganiayaan 627 kasus, pencurian kendaraan bermotor 593 kasus, pencurian dengan pemberatan 345 kasus. Kemudian pengeroyokan 321 kasus, pencurian dengan kekerasan 177 kasus, pencurian 286 kasus, dan pembunuhan 10 kasus.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing menuturkan untuk kasus lakalantas yang terjadi sepanjang tahun ini sebanyak 427 kasus dengan korban meninggal dunia 102 kasus, luka berat 144, luka ringan 343 kasus, dan untuk kerugian materiil mencapi lebih dari Rp1,94 miliar.

Secara keseluruhan, kasus kejahatan sebanyak 4.156 kasus, pelanggaran 71 kasus, gangguan 34 kasus, bencana alam 0. Sehingga gangguan kamtibmas sepanjang 2020 di Polda Papua Barat dan polres jajaran tercatat 4.261 kasus.

Teranyar, Tim Avatar Sat Reskrim Polres Manokwari berhasil menangkap 3 pelaku curas atau begal yang masing-masing berinisial NW, IM dan BR. Kejadian begal ini beberapa waktu lalu sempat viral di video CCTV sekolah Yapis Jalan Reremi Lurus Manokwari di wilayah hukum Polres Manokwari, Senin (13/12/2021).

Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan tim Avatar melakukan penangkapan 2 pelaku pada Senin (13/12/2021) pada pukul 15.30 WIT di sekitar Jalan Angkasa Mulyuno di Wilayah Bumi Marina Asri.

Kemudian tim Avatar mengembangkan kasus ini sehingga berhasil menangkap 1 tambahan pelaku utama yang disebut pimpinan dari begal tersebut di Jalan Reremi Manyosi Kabupaten Manokwari Papua Barat. Menurutnya, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Deviaryanti pada pukul 21.10 WIT.

 “3 pelaku yang melakukan pencurian merupakan pemain baru dalam aksi tersebut. Sekarang kami masih melakukan pengembangan terhadap 3 pelaku, apakah masih ada TKP yang dilakukan curas atau begal di tempat lain lagi,” jelasnya.

Menurut Iptu Arifal, ketiga pelaku mengaku melakukan pembegalan dikarenakan faktor kebutuhan ekonomi. Sedangkan handphone hasil pembegalan belum sempat dijual oleh pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KHUP dengan ancaman hukaman 12 belas tahun penjara. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (152)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery