pasang iklan

DPR RI Bentuk Panja Penyusunan RUU Pemekaran Provinsi di Papua

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Pembahasan pemekaran provinsi atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua dan Papua Barat sedang berjalan di DPR RI. Komisi II DPR RI saat ini tengah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU tentang Pemekaran Provinsi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Melalui surat tertanggal 17 Januari 2022, Komisi II DPR RI telah mencantumkan komposisi dan permintaan nama-nama anggota Panja Penyusunan RUU Pemekaran Provinsi Papua kepada para Kapoksi II DPR RI.

Permintaan nama-nama anggota Panja ini didasarkan pada Keputusan Rapat Intern Komisi II DPR RI pada tanggal 12 Januari 2022 yang memutuskan membentuk 6 Panja dalam rangka Penyusunan RUU tentang Pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat.

Sebagaimana diketahui berdasarkan aspirasi pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat terbentuk menjadi 6 provinsi antara lain Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Berikut adalah komposisi keanggotaan dalam Panja Penyusunan RUU tentang Pemekaran Provinsi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (DOB):

Sebanyak masing-masing 5 orang dari unsur pimpinan untuk 6 DOB Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Barat dan Papua Barat Daya. Untuk Fraksi PDI Perjuangan sebanyak masing-masing 6 orang untuk Provinsi Papua, Papua Tengah dan Papua Barat. Masing-masing 5 orang untuk Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Barat Daya.

Untuk Fraksi Partai Golkar sebanyak masing-masing 3 orang untuk 6 provinsi. Sedangkan untuk Fraksi Partai Gerindra sebanyak masing-masing 4 orang untuk Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Masing-masing 3 untuk Papua, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Barat.

Sementara itu untuk Fraksi Partai Nasdem masing-masing sebanyak 3 orang untuk Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Barat Daya. Masing-masing 2 orang untuk Papua, Papua Tengah dan Papua Barat.

Untuk Fraksi PKB masing-masing 2 orang untuk 6 provinsi. Fraksi PD masing-masing 3 orang untuk Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Barat serta masing-masing 2 orang untuk Papua, Papua Tengah dan Papua Barat Daya. Fraksi PKS masing-masing 2 orang untuk 6 provinsi.

Fraksi PAN masing-masing 2 orang untuk 6 provinsi. Terakhir, fraksi PPP masing-masing 1 orang untuk Papua, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Barat Daya serta tidak ada untuk 3 provinsi lainnya. Dengan demikian total masing-masing keanggotaan Panja RUU Pemekaran Provinsi Papua adalah 28 orang, Papua Selatan 29 orang, Papua Tengah 28 orang, Papua Pegunungan Tengah 29 orang, Papua Barat 28 orang dan Papua Barat Daya 29 orang. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (84)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery