Pemekaran Papua Jadi Program Strategis, Pemilu Diminta Efisien

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dihitung secara matang agar berjalan efisien dan efektif.

Efisiensi anggaran ini dimaksudkan agar biaya yang dikeluarkan untuk pemilu dapat seminimal mungkin dan tetap mencapai target pemilu yang aman dan lancar. Kemudian anggaran juga harus efektif dengan memastikan setiap tahapan pemilu dilaksanakan secara tepat guna.

Mendagri menjelaskan pemerintah masih membutuhkan anggaran untuk program strategis nasional dan daerah lainnya. Diantaranya adalah anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 yang belum dapat diprediksi, program pemulihan ekonomi serta implementasi program strategis nasional dan daerah, termasuk pemekaran provinsi di Papua.

"Dan juga banyak program-program strategis nasional dan juga program-program di daerah yang belum terselesaikan dan juga membutuhkan biaya. Belum lagi nanti ada pemekaran di Papua misalnya, ini memerlukan biaya," ujar Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP, Rabu (13/4/2022).

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo juga telah mengingatkan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pemimpin dari pemerintah untuk membicarakan secara rinci anggaran pemilu dan pilkada 2024 yang mencapai ratusan triliun tersebut.

"Bapak presiden pada rapat juga beliau meminta kepada Menko Polhukam yang menjadi leading di tingkat pemerintah untuk membicarakan dengan KPU, dengan DPR agar dikalkulasi betul, karena kan kita lihat terjadi lompatan yang cukup tinggi dari 2014, 2019, ke 2022," tambahnya.

Seperti diketahui penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 membutuhkan anggaran Rp 110,4 triliun. Jumlah ini terdiri atas anggaran kebutuhan yang diajukan KPU sebesar Rp 76,6 triliun dan Bawaslu senilai Rp 33,8 triliun.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya masih berupaya memangkas anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang mencapai Rp 110,4 triliun itu. Hasyim menyebut KPU perlu memeriksa kembali rincian anggaran tersebut dalam rangka melakukan efisiensi anggaran pemilu.

"Sudah ada pemahaman (red, antara pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu) karena diantaranya, misalnya, kepahamannya yang diperoleh. Misalkan, satu, perlu ada efisiensi anggaran ini, kemudian yang disimpulkan untuk di-review ulang ya," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu telah bersepakat bahwa pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Penyelenggaraan pemilu dan pilkada ini diharapkan berjalan aman dan lancar sesuai harapan. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (900)