pasang iklan

Komnas HAM Hingga Koalisi Sipil Respons Penembakan Advokat Papua

JAGAPAPUA.COMKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons kejadian penembakan terhadap aktivis HAM Yan Christian Warinussy oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Sanggeng, Manokwari Barat, Papua Barat, Rabu (17 Juli 2024).

Ketua Komnas HAM menyampaikan pihaknya telah terhubung langsung dengan korban dan terus memantau pekembangan kasus ini dan terkiat dengan kondisi korban. Menurut Atnike, Komnas HAM juga telah mengetahui kronologi kejadian dari korban.

"Selanjutnya korban kembali dirujuk ke RSUD Provinsi Papua Barat untuk mendapatkan perawatan. Komnas HAM akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut maupun kondisi korban," terangnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (19/7/2024).

Yan Warinussy dilaporkan mengalami lecet pada dada bagian kanan, akibat peluru yang diduga dari senapan angin. Diketahui Yan telah melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada Polresta Manokwari dan diberikan rujukan visum ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari.

Terkait kasus ini, Komnas HAM mendorong proses penegakan hukum yang cepat, transparan, adil, dan profesional oleh pihak Kepolisian. Komnas HAM juga mendesak jaminan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang melakukan advokasi dan berkontribusi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.

Selain itu, respons serupa juga datang dari sejumlah elemen organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi sipil ini mengecam peristiwa penembakan terhadap Yan Christian Warinussy yang merupakan sosok advokat senior di Manokwari, Papua Barat.

Koalisi sipil tersebut terdiri dari Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP), Imparsial, KontraS, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Public Virtue, Amnesty International Indonesia, Forum de Facto, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Pos Malang, Setara Institute, dan AJI Jakarta

"Kejadian ini tidak dapat dipisahkan dari absennya negara melindungi pembela HAM di Indonesia. Karena serangan kepada mereka yang berusaha melindungi hak-hak mereka sendiri atau orang lain seperti ini terjadi secara berulang," demikian pernyataan koalisi tersebut yang diterima, Kamis (18/7).

Berdasarkan Data yang dihimpun oleh Amnesty International Indonesia (AII) pada 2023, serangan terhadap pembela HAM di Papua merupakan yang terbanyak, yakni 103 orang. Berdasarkan catatan Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) setidaknya terdapat empat kasus serangan terhadap pembela HAM yang meliputi serangan fisik dan non fisik seperti terhadap Anum Siregar, Yuliana Yabandabra, Victor Mambor, dan Theo Hesegem.

Oleh karena itu, koalisi mendesak Polri untuk mengusut tuntas peristiwa ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara transparan.

"Selain itu Komnas HAM juga penting untuk melakukan penyelidikan tersendiri terhadap serangan pembela ham yang selama ini terjadi di Papua terjadi secara sistematis, berulang dan meluas serta dilakukan dengan pola yang sama. Oleh karenanya kami juga mendesak Komnas HAM membentuk tim pencari fakta yang bekerja secara independen dan transparan untuk menyelidiki semua serangan Pembela HAM di Papua," katanya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (33)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery