JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan pengesahan 3 RUU tentang pembentukan provinsi baru di Papua dilaksanakan pada Juni 2022 mendatang. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan hal itu disesuaikan dengan tahapan Pemilu Serentak 2024.
“Kami berupaya sebelum Juni 2022, seluruh RUU itu bisa disahkan oleh DPR RI,” ujar Rifqi seperti dilansir dari beritasatu, Sabtu (16/4/2022).
Ia menambahkan, saat ini DPR sedang menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera membahas 3 RUU tersebut, yakni RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah (Lapago).
Menurutnya, pengesahan ditargetkan pada Juni 2022 agar 3 provinsi baru tersebut bisa ikut Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Oleh sebab itu perlu segera diatur dengan cepat dan tepat agar dapat menyesuaikan dengan tahapan pemilu mendatang.
“Karena salah satu konsekuensi dari pembentukan provinsi baru itu berarti nanti di dalam pembentukan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024, terutama Pileg mereka menjadi suatu daerah pemilihan tersendiri sebagaimana ketentuan UU Pemilu, karena kemungkinan ada penambahan kursi DPR RI, DPD RI, termasuk penambahan dapil. Jadi harus diselesaikan segera agar sinkron dengan tahapan-tahapan pemilu 2024 yang akan kita laksanakan,” jelasnya.
Seperti diketahui DPR RI telah menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran wilayah di Papua sebagai RUU inisiatif DPR pada rapat paripurna, Selasa (12/4/2022). Selanjutnya, 3 RUU tersebut akan memasuki proses pembahasan bersama oleh DPR RI dan pemerintah.
Menanggapi pengesahan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemekaran bertujuan mempercepat pembangunan di tanah Papua. Tito mengatakan, Papua mendapat perhatian khusus karena wilayah ini baru bergabung dengan NKRI pada tahun 1969.
Oleh sebab itu, menurutnya, pembangunan di wilayah Papua terbilang terlambat bila dibandingkan dengan daerah lain. Meskipun ia juga mengakui bahwa daerah lain juga masih mengalami kesulitan.
Mantan Kapolda Papua ini menyebut, ketimpangan itu terjadi terutama di wilayah Pegunungan Papua. Sehingga pemekaran diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua.
Selain itu, ia meyakini pemekaran akan mendatangkan percepatan pembangunan sebagaimana yang terjadi di Papua Barat yang dimekarkan dari Papua. Menurutnya, banyak daerah di Papua Barat menjadi lebih terbuka dan berkembang usai dimekarkan. (UWR)
The relationship between anti- MГјllerian hormone in women receiving fertility assessments and age at menopause in subfertile women evidence from large population studies is rex md the same as viagra
Share This Article