pasang iklan

Mantan Sekjen DPD Bantah Dugaan Rekening Yang Mencurigakan Milik Anggota DPD 2014-2019, Ini Penjelasannya

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM – Mantan Sekjen DPD Ma’ruf Cahyono membantah terkait dugaan kepemilikan rekening atau transaksi mencurigakan atas nama DPD periode 2014-2019 di kasino di Genting Highland Malaysia sebagaimana diberitakan media massa beberapa waktu.

Menurutnya, pengelolaan keuangan negara, yang kaitanya dengan masa jabatan saat itu dan dewan sebagai organ tata negara, tanggung jawabnya ada pada Sekretaris Jenderal sebagai pengguna anggaran, dan pengelola keuangan negara.

Karena, dalam sistem pengelolaan keuangan negara pada saat itu, Setjen DPD RI memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Bahkan opini WTP dari BPK itu diperoleh Setjen DPD RI itu diraihnya 13 kali berturut-turut. Jadi tidak mungkin hal itu terjadi.

“Proses yang panjang, sejumlah indikator ditetapkan BPK, misalnya yang pertama, terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan perundangan,” kata dia.

Kedua adalah kesesuaian terhadap misalnya, akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan, tidaknya input, uang prosesnya seperti apa, tetapi output kinerjanya ada semua, sampai pada bagaimana keuangan negara itu bisa dijalankan secara efektif.

“Itu empat indikator setidaknya, di samping secara materil tentu, tidak ada persoalan hukum menyangkut keuangan negara.”

Karena itu ia menegaskan, tidak benar pemberitaan yang menyatakan adanya rekening dan transaksi mencurigakan dari pejabat DPD di kasino sebagaimana yang dimaksud.

“Tentu tidak ada korelasinya, bahkan saya tegaskan tidak ada seperti itu. Malah, bapak Oesman Sapta sebagai pimpinan DPD saat itu telah memberikan arah kebijakan pengelolaan keuangan negara secara tepat, sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelasnya.

“Klarifikasi ini penting agar jangan sampai masyarakat menjadi tidak percaya terhadap posisi lembaga negara yang telah berkinerja secara baik saat itu.”

“Saya jadi khawatir kalau ini menjadi satu konsumsi publik dan tidak saya jelaskan dalam kaitannya dengan kedewanan DPD, akan menjurus pada fitnah. Berikut, tentu bagi personal pejabat negara tentu lebih bisa mengakibatkan pembunuhan karakter seseorang,”paparnya.

Terkait berita tersebut, Oesman Sapta Odang (OSO) juga telah membantah memiliki rekening sebagaimana yang didugakan oleh pemberitaan tersebut. Bantahan tersebut disampaikan OSO ketika pengukuhan struktur kepengurusan DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 24 Januari 2020 lalu. (JP/Dese).

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery