Papua Barat Usulkan Pemekaran Kabupaten/Kota, Ini Respons DPR

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Usulan pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat telah diserahkan kepada Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, pada 20 Maret 2023 lalu. Terkait usulan itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengharapkan dukungan dan doa dari masyarakat Papua Barat agar usulan daerah otonom baru (DOB) itu segera dijawab pemerintah pusat.

"Semua usulan itu sudah kami serahkan ke Komisi II DPR RI pada tanggal 20 Maret 2023," tutur Waterpauw pada akhir pekan lalu, dikutip Selasa (20/6/2023).

Adapun usulan DOB kabupaten/kota tersebut meliputi pemekaran Kabupaten Manokwari menjadi DOB Kabupaten Manokwari Barat dan Kota Madya Manokwari. Kemudian,  pemekaran Kabupaten Teluk Bintuni menjadi DOB Kabupaten Moskona, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, dan Kota Bintuni.

Selanjutnya, pemekaran Kabupaten Kaimana menjadi DOB Kabupaten Teluk Arguni dan Kabupaten Yamor, pemekaran satu DOB di Kabupaten Teluk Wondama, yaitu Kabupaten Kuri Wamesa, dan pemekaran Kabupaten Fakfak menjadi DOB Kabupaten Kokas serta DOB Kota Madya Fakfak.

"Sama-sama kita doakan semoga tepat waktu, wilayah-wilayah ini bisa mendapatkan jawaban yang baik dari pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Komisi II DPR memberikan respons positif atas usulan pemekaran di Provinsi Papua Barat. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan usulan ini sedang dalam pembahasan. Hal itu disampaikannya saat kunjungan ke Manokwari dalam rangka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Partai Golkar Papua Barat, di Hotel Swisbell Manokwari.

“Sedang dalam pembahasan oleh Komisi II," kata Doli di Manokwari, Papua Barat, Minggu (18/6/2023), dikutip dari Antara.

Doli menyampaikan, pihaknya mengapresiasi kinerja Pj Gubernur Papua Barat selama menjabat lebih dari setahun ini. Menurutnya, usulan pemekaran kabupaten/kota yang disampaikan Paulus Waterpauw pun mendapat respons positif dari Komisi II DPR demi mewujudkan percepatan pembangunan di daerah.

"Negara selalu hadir untuk warga Papua Barat melalui usulan pemekaran kabupaten/kota yang sudah kami terima," ujar Doli.

Lebih lanjut, Doli menyebutkan, adanya pemekaran dengan menghadirkan DOB menjadi solusi dalam memperpendek rentang kendali pemerintahan guna mendukung realisasi program yang lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, hal itu juga yang mendasari pemekaran di tanah Papua bertambah 4 provinsi yang juga perlu dilanjutkan dengan pemekaran kabupaten/kota di setiap provinsi. Adapun 4 provinsi hasil pemekaran yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

"Karena mempercepat pembangunan tanah Papua, memang jalannya adalah melalui pemekaran. Tetapi tidak hanya cukup pada pemekaran provinsi saja, harus ditindaklanjuti dengan pemekaran kabupaten/kota, distrik dan kampung,” jelas Doli Kurnia. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (998)