pasang iklan

Sekjen DAP : Negara Diskriminasi Terhadap Orang Papua

PAPUA, JAGAPAPUA.COM - Sekjen Dewan Adat Papua Leonard Imbiri, kepada jagapapua.com menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap dua institusi Negara Komnas HAM RI dan Kejagung RI. Menurutnya, kedua institusi tersebut  seolah-olah tidak memiliki niat dan komitmen yang sama dengan Presiden untuk menyelesaikan Persoalan HAM di tanah Papua.

Pada awal kasus HAM berat ditetapkan oleh Komnas HAM RI, Leonard menyampaikan bahwa masyarakat adat Papua memiliki harapan bahwa Negara akan peduli terhadap penyelesaian masalah HAM Papua. Namun fakta yang terjadi saat ini sangat jauh dari apa yang diinginkan, yang ada adalah penolakan. Terhadap sikap Negara tersebut, maka sebagai lembaga kultur hasil dari Kongres Rakyat Papua II Dewan Adat menyatakan bahwa hal ini adalah diskriminasi nyata Negara terhadap rakyat Papua.

Penolakan ini sama dengan kasus pelanggaran HAM yang lain, yang memiliki nasib yang sama. Oleh Sebab itu Dewan Adat Papua meminta kepada Kejagung dan Komnas HAM untuk menjelaskan ke Publik kalau memang terdapat syarat formil dan materil yang tidak terpenuhi. Menurut Sekjen DAP, penolakan ini juga menunjukan ketidakpedulian terhadap pembunuhan yang terjadi di tengah rakyat Papua, karena sejak terintegrasi, suasana tersebut seperti dianggap wajar di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan sikap superti ini, membuktikan bahwa  Negara belum memiliki kemauan politik yang baik untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM di Indonesia  secara khusus kasus HAM di tanah Papua karena masih kuatnya dominasi militer di Indonesia. Kondisi ini akan memperkuat impunitas dan melanggengkan pelanggaran HAM di masa mendatang.

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery