pasang iklan

DPP Gercin Apresiasi Kapori Angkat Kepala BNPT Baru

JAKARTA, JAGAPAPUA.COMKetua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPP Gercin) Hendrik Yance Udam kepada media ini melalui telpon selulernya mengatakan memberikan apresiasi kepada Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz yang telah mengusulkan Irjen Pol Boy Rafli Amar mantan kapolda Papua sebagai Kepala Bandan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT).

“Bahwa sudah sangat tepat Bapak Kapolri mengusulkan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT yang baru, mengingat Pak Boy memiliki banyak pengalaman dalam penangulangan terorisme di Indonesia dan sangat dekat dengan semua lapisan komponen masyarakat, serta ormas – ormas yang ada di indonesia.” Ucap laki-laki yang akrab disapa HYU itu.

“Kami Gerakan Rakyat Cinta Indonesia memberikan dukungan kepada Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT yang baru, semoga BNPT di bawah kepemimpinan Pak Boy dapat bersinergi dengan semua elemen masyarakat yang ada di Indonesia termasuk dengan Gercin dalam rangka melakukan langkah – langkah preventif pencegahan terhadap terorisme di Indonesia,” pintanya.

Ketika di tanya media ini menyangkut dugaan tudingan yang di sampaikan oleh Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) yang menilai bahwa penunjukan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT, lewat telegram rahasia (TR) adalah sebuah malaadministrasi, ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Bapak Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz yang mengusulkan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT itu sudah sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang ada melalui institusi Polri itu sendiri.

 “Prosedur itu telah sesuai, dimana Kapolri mengusulkan berdasarkan telegram rahasia (TR), setelah itu baru akan ada Keppres (surat Keputusan presiden) yang akan di konsultasikan kepada Presiden,’’ Tegas HYU.

HYU Juga meminta kepada Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) untuk tidak mengoreng  pengusulan Irjen Pol Boy Rafli Amar oleh Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz sebagai kepala BNPT ke ranah politik dalam rangkah pembunuhan karakter terhadap Irjen Pol Boy Rafli Amar. 

“IPW jangan membangun narasi – narasi yang negatif yang ingin membenturkan istitusi polri dan kepresidenan serta membigungkan masyarakat Indonesia, soal pengusulan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT,” pinta HYU.

HYU juga berharap kepada semua lapisan masyarakat yang ada di Indonesia termasuk dengan IPW untuk bersama – sama mendukung kebijakan – kebijakan yang diambil oleh Kapolri dalam rangka reorganisasi di tubuh Polri itu sendiri karena hal tersebut merupakan hal yang wajar – wajar saja menurutnya di dalam setiap institusi, termaksud Polri itu sendiri.

Karena saat ini Polri sangat dibutuhkan dalam penaganan Pendemi Covid-19 yang ada di Indonesia, sehingga semua elemen masyarakat di harapkan dapat memberikan dukungan kepada Polri dalam membantu Presiden dalam menyelesaikan persoalan bangsa, ucap HYU.

Sementara itu seperti dikutip dari Okezone.com, Polri menyatakan bahwa pengangkatan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Irjen Suhardi Alius, sudah sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan undang-undang. Kapolri hanya mengusulkan, tapi pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Argo mengatakan, dalam pasal 25 ayat (1) disebutkan setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya.

Sedangkan pada ayat (2) menyebut bahwa ketentuan mengenai susunan, sebutan, dan keselarasan pangkat-pangkat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kapolri.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis merotasi 271 perwira tinggi dan menengah melalui telegram Kapolri bernomor ST/1378/KEP/2020, Jumat (1/5).

Salah satu yang dimutasi yakni Komjen Suhardi Alius yang dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri. Sebagai gantinya Irjen Boy Rafli Amar yang menjabat Wakil Kepala Lemdiklat Polri ditunjuk menjadi Kepala BNPT.

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2618/kombes-pol-jhonny-isir-jabat-kapolrestabes-surabaya

Share This Article

Related Articles

Comments (144)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery