pasang iklan

Edi Budoyo Diusulkan Jabat Bupati Manokwari

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari mengusulkan Edi Budoyo (wakil bupati Manokwari) menjabat sebagai Bupati Manokwari mengisi kekosongan pasca meninggalnya almarhum Bupati Demas Paulus Mandacan.

Pengumuman, Pengusulan, dan pemberhentian itu dibacakan oleh Plt Sekwan Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu dalam sidang paripurna DPRD Manokwari, Kamis (14/5).

Dalam sambutan Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba mengatakan, sidang paripurna untuk mengumumkan pemberhentian secara hormat almarhum Demas Paulus Mandacan, dan mengusulkan Edi Budoyo sebagai bupati.

Sementara untuk itu, pengisian kekosongan wakil bupati Manokwari, menurut Plt Bupati Manokwari Edi Budoyo bahwa sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020 menyebutkan bahwa, ketika pengisian kekosongan jabatan di bawah 18 bulan, maka tidak perlu ada pengangkatan wakil bupati.

Menurut dia, kekosongan jabatan wakil bupati hanya 10 bulan kedepan, terkecuali kekosongan 18 bulan, maka bisa ada pengusulan wakil bupati. Dengan demikian, maka posisi wakil bupati akan kosong.

Lebih lanjut, Edi Budoyo menyampaikan bahwa setelah sidang paripurna ini, maka pengusulan pengisian bupati segera ditindaklanjuti ke menteri dalam negeri (Mendagri) melalui Gubernur Papua Barat.

"Untuk diketahui bahwa pengusulan bupati melalui Gubernur dan diteruskan kepada Mendagri" ungkap Edi Budoyo.

Secara terpisah, Sekda Aljabar Makatita menambahkan, pengusulan yang sudah diplenokan dalam sidang paripurna ini segera ditindaklanjuti ke provinsi dan pemerintah Pusat, sehingga segera ada bupati Manokwari definitif. (Beam)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery