pasang iklan

Hammar Diduga Rendahkan Martabat Senator Filep, Ini Respon Filep

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Robert K.R Hammar memberi tanggapan terkait pernyataan Dr. Filep Wamafma yang memberikan kritik kepada Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat. Sebagaimana dilansir dari kabardaerah.com, Hammar menilai bahwa senator Papua Barat itu merespon kasus pencatutan nama Gubernur Dominggus hanya untuk mencari popularitas.

Sebelumnya Filep Wamafma meminta Biro Hukum melakukan evaluasi kinerja terutama terkait seleksi MRPB, Seleksi DPRPB Jalur Otsus dan terakhir soal pencatutan nama Gubernur Dominggus di Persidangan kasus Wahyu Setiawan yang ingin meloloskan Orang Asli Papua (OAP) sebagai anggota KPU. Ia menilai bahwa telaah hukum yang dilakukan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Papua perlu dimaksimalkan agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi perbaikan Papua Barat, bukan justru menghambat realisasi visi misi Gubernur Papua Barat.

Kepada jagapapua.com, Filep menyayangkan respon yang diberikan Hammar. Menurutnya kritik yang ia berikan justru direspon secara tidak dewasa dan cenderung menyerang pribadi. Padahal menurut Filep, ia berpendapat sebagai salah satu wakil rakyat yang berusaha untuk saling memberi kritik agar ada perbaikan di Papua Barat.

Hammar menyebut bahwa kriteria gagal sebagaimana disebut oleh Filep harus dinyatakan dengan lebih terukur.

“Kamu siapa, mengatakan saya gagal. Apa kriterianya. Kamu mengatakan saya gagal punya hak dari mana? Kita kerja dikantor itu ada ukuran dan pencapaian kinerja,” Ucap Hammar.  

Sebagaimana dimuat dalam konstitusi, anggota DPD RI telah diberikan hak imunitas untuk menyatakan pendapat. Hak imunitas anggota DPD di jamin oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang menyatakan "anggota DPD mempunyai hak imunitas". Hak imunitas tersebut merupakan bagian dari melaksanakan tugas dan fungsi kenegaraan sebagaimana di atur dalam sistem hukum ketatanegaraan di Indonesia. pendapat yang dimaksud ialah apa saja yang dikemukakan baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPD ataupun di luar rapat DPD yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas sebagai anggota DPD RI.

Terkait pendapat yang dikemukakannya, Filep menyebut bahwa Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Barat ini melampaui hak dan kewenangannya sebagai seorang kepala Biro.  Filep Wamafma menegaskan sangat terkejut membaca narasi penyerangan tendesius tersebut seolah-olah Kepala Biro Hukum mendapat legitimasi dalam hak imunitas sehingga dengan mudah mengeluarkan pernyataan yang berbau ancaman dan dan merendahkan tersebut.

Filep Wamafma yang merupakan representantatif  masyarakat adat Papua ini menilai  pengalaman dalam memberikan masukan bahkan kritikan kapada Presiden maupun Para Menteri dan Jajarannya tidak pernah di bantah di media dengan balasan narasi menyerang pribadi.

“Kalau dalam logika, cara begitu namanya argumentum ad hominem. Salah satu kesesatan logika. Menjawab pendapat dengan meyerang pribadi, biasanya digunakan orang saat tidak punya jawaban lagi.” Kata Filep.

Filep juga menanggapi terkait serangan yang dilontarkan Robert tentang gelar keilmuannya. Ia memandang sikap merendahkan keilmuan Doktor yang disandang oleh senator Filep Wamafma menjadi catatan tersendiri baginya. Ia menilai bahwa sikap merendahkan keilmuan adalah tindakan penghianatan terhadap dunia pendidikan.

Sekertaris Dewan Adat Byak di Manokwari ini mengatakan saudara Roberth Hammar secara sadar telah menunjukan sikap kesombongannya, termasuk saat Robert membandingkan hasil kerjanya di Biro Hukum dengan kerja Filep Wamafma di KPU sebelumnya.

Filep menyebut bahwa perbandingan itu tentu tak layak dilakukan mengingat tugasnya dan Hammar tentu berbeda.  Senator Papua Barat ini menyatakan bahwa ia bersama-sama para wakil rakyat di DPD RI dan yang tergabung dalam Pansus Papua dan FOR MPR RI di senayan saat ini lagi fokus memperjuangkan Hak-Hak Asasi Orang Asli Papua yang terbelenggu selama ini, termasuk soal keadilan, kesenjangan serta diskriminasi sosial, ekonomi, hukum dan lainnya.

Terkait dengan banyaknya Perdasus dan Pergub yang telah dibuat oleh Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat , Ketua Pansus Papua ini juga memberi respon.

“Jumlah Perdasus/ Perda/Pergub bagi saya bukan menjadi indikator keberhasilan, bagi saya bukan seberapa banyak Perda yang telah Kepala Biro buat, tetapi bagi masyarakat yang tidak berpendidikan, mereka hanya butuh seberapa efektif dan bermanfaatkah Perdasus dan Pergub tersebut. Apakah perda tersebut menjawab persoalan Orang Asli Papua saat ini ataukah sebaliknya kecepatan pembuatan Perda-perda yang begitu banyak karena faktor penyerapan anggaran? bisa saja  Perda-Perda tersebut di buat oleh saudara Robert dan tim sendiri.” Ucap Filep.

“Sesungguhnya secara sadar saudara Kepala Biro sendirilah yang mencari Popularitas diri. Jika dipersoalkan bahwa saya mencari Popularitas, “ tambah Filep.

Filep menyebut bahwa jabatannya saat ini memang jabatan politik yang diberi mandat oleh rakyat. Menurutnya, yang dipertanyakan mencari popularitas itu jika dilakukan kepala Kepala Biro Hukum karena jabatan yang diperoleh bukan jabatan politik tetapi jabatan karir.

Pernyataan Filep yang menyatakan bahwa Biro Hukum tidak mampu memproteksi Hukum bagi Gubernur ia jelaskan karena Biro hukum merupakan “teknisi”  hukumnya Gubernur. Karena itu sudah selayaknya Biro Hukum melakukan evaluasi bukan sebaliknya mencari pembenaran dengan menyerang pribadi. Tambahnya.

Sebelumnya dalam Media online Kabar daerah.com Dr Robert Hammar.,SH.,MH.,MM kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua mengatakan Filep ingin mencari popularitas ditengah kekisruhan Gubernur Dominggus.

“Jangan bicara hanya untuk mencari popularitas. Tidak ada gunanya itu jangan mencari ketenaran ditengah kekisruhan,” kata Hammar.

““Mau ambil alih, lalu tangani, anda mampu, biro hukum tidak usah. Silahkan coba.Jadi saya tantang itu, kalau ko bisa ko duduk urus itu.” Tambahnya.

Hammar juga membeberkan sejumlah torehan yang sudah dilakukannya semenjak menjadi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat.“Saya masuk di biro hukum baru saya buat sekian perda dan perdasus yang saat ini sudah berlaku itu. Kita ada bahas lagi 15, yang sudah naik ada 10 perdasus, lebih dari 100 pergub, lebih dari 300 SK. Semua regulasi yang kita buat sudah amat lengkap di provinsi ini, dibanding orang provinsi lain. Kalau bicara ukuran ko (Filep Wamafma) masih jauh dari saya. Ko bukan ukuran saya,” Ucap Hammar.

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2935/biro-hukum-papua-barat-gagal-proteksi-gubernur-papua-barat

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery