pasang iklan

Riko Diduga Meninggal Dianiaya, Ini Penjelasan Irjen Tornagogo

PAPUA BARAT, JAGAPAPUA.COM -  Salah seorang warga sipil di Kota Sorong, Riko (20) meninggal dunia, diduga akibat mengalami kekerasan fisik saat menjalani pemeriksaan di Polres Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (27/8).

Riko diserahkan oleh pihak keluarga ke Polsek Pulau Doom untuk diperiksa karena disinyalir membunuh salah satu warga. Namun, pihak keluarga marah lantaran saat diperiksa, Riko diduga dianiaya. Kemarahan itu disampaikan oleh salah satu keluarga, Edo Kondolongit. 

"Riko itu dianiaya dengan sangat keji oleh kepolisian, dengan cara interogasi yang menurut saya biadab, melanggar hak asasi manusia," Ujar Edo sebagaimana dilansir dari CNN.

Terkait peristiwa tersebut, Kapolda Papua Barat,  Irjen Tornagogo Sihombing menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti. 

"Terus terang kami sudah turunkan tim dulu. Saya tunjuk langsung Propam dan Dirkrimum untuk memastikan dimana titik persoalannya, dimana titik kelalaiannya. Itulah yang menjadi dasar kami nanti untuk menindaklanjuti kasus tersebut jika memang melanggar kode etik." Jelas Kapolda kepada jagapapua.com pada Senin (31/8/2020) melalui sambungan telpon.

"Berbagai hal sudah kami lakukan, tindakan preventif dan represif. Ketika ada kelalaian kami akan tindaklanjuti, kita juga bukan manusia sempurna. Makanya saya turunkan Kabid Propam dan Dirkrimum, step by stepnya akan kami teliti. Biarkan kami bekerja dulu". Tutup Irjen Tornagogo. (Kr)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery