pasang iklan

Sekjen For Papua Soroti Perhatian Negara Selama Otsus

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Agenda pertemuan antara For Papua MPR RI dengan MRP-MRPB pada Rabu, 2 September 2020 di Jakarta, akhirnya menghasilkan sejumlah catatan penting.

Salah satu upaya yang ingin didorong bersama oleh MRP-MRPB ialah tentang usaha memperjuangan agar pimpinan daerah dalam hal ini Bupati/Wakil Bupati adalah Orang Asli Papua (OAP). MRP-MRPB juga telah sepakat menarik kembali RUU Otsus Plus yang tak kunjung terwujud meski telah digagas 7 tahun yang lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPD RI yang juga selaku sekjen For Papua MPR RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum juga memberikan tanggapan. Menurutnya silaturahmi dan komunikasi yang dibangun oleh MRP-MRPB adalah langkah tepat guna bersama-sama memperjuangkan aspirasi yang diterima oleh lembaga kultur tersebut.

Filep menjelaskan bahwa kehadiran For Papua MPR RI (Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia) memang dirancang untuk menyikapi kondisi dinamis dalam bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan yang terjadi di tanah Papua.

Apalagi Filep menekankan bahwa persoalan Papua hari ini harus menjadi perhatian serius Presiden, agar tidak berpotensi mengganggu keutuhan NKRI. Persoalan kemiskinan,  keadilan hukum, dan kewenangan Otsus masih menjadi masalah utama di Papua meski Otsus telah berlangsung belasan tahun. Pendekatan politik perjuangan OAP menjadi kepala daerah menurut Filep bisa menjadi salah satu solusi karena adanya rasa kesamaan (sense of belonging) terhadap Orang Asli Papua (OAP) sehingga diharapkan dapat lebih adil dalam membuat kebijakan.

Sementara Sulaiman Hamzah, anggota For Papua dari Fraksi Nasdem DPR RI yang juga adalah Anggota Badan Legislasi Nasional menegaskan pentingnya kekompakan dalam memperjuangan aspirasi OAP. Menurut Sulaiman, Otsus sudah seharusnya dikembalikan kepada tujuan utamanya yakni memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) dan tidak mengabaikan sejarah politik terbentuknya Otsus Papua.

Sebagai anggota Baleg, ia juga berharap agar dilakukan pertemuan dengan Badan legislasi nasional agar RUU Otsus yang masuk dalam Prolegnas dapat terjadwal kembali pada periode berikut, mengingat waktu tahun berjalan yang sudah sangat singkat. (KR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery