pasang iklan

KPUD Mansel Temukan Dua Rekomendasi PAN

MANSEL, JAGAPAPUA.COM - Terdapat dua surat rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) kepada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Manokwari Selatan yang kini bertarung di daerah tersebut.

Demikian disampaikan Sekertaris DPD PAN Mansel, Adriyanto Mukimin saat ditemui wartawan di KPUD Mansel, Minggu (6/9).

Menurutnya, terdapat dua mandat rekomendasi dengan model B1.KWK, yang mana secara resmi mandat rekomendasi diberikan kepada pasangan bakal calon incumben bupati Mansel Markus Waran dan Wakil Bupati Wempi Rengkung atau 'MAWAR'.

"Jadi ketika kita cross check ke KPUD terdapat dua mandat, sehingga kami pertanyakan darimana datangnya mandat tersebut kepada pasangan bakal calon bupati Mansel yakni Seblum Mandacan dan Imam Sefei atau 'SEMANIS' "ungkap Mukimin.

Padahal menurutnya, kepengurusan PAN mereka yang diakui secara struktur organisasi, namun secara sepihak berubah dalam dua jam. Diakuinya, mandat rekomendasi yang diluar dukungan kepada incumben sama-sama memiliki tandatangan DPP PAN.

Secara terpisah, Ketua KPUD Manokwari Selatan Anthon Jopary pada saat ditemui mengaku bahwa terdapat dua rekomendasi dari DPP PAN. Akan tetapi secara organisasi kepengurusan PAN, pihak KPUD tidak dapat ikut mengintervensi dan memang bukan kewenangan KPUD.

Lebih lanjut Jopary menjelaskan KPU menemukan dua dokumen mandat kepada calon, maka KPU mengembalikan berkas kepada PAN untuk diperbaiki.

Selanjutnya perbaikan itu harus dimasukkan pada sipol partai, namun ketika KPUD akan mengembalikan kepada pengurus PAN, justru mereka tidak mau terima.

Berkaitan dengan hal tersebut, Jopary mengutarakan bahwa kepengurusan partai terjadi dualisme, sehingga dokumen dukungan parpol dikembalikan dan diminta pengurus partai mengkomunikasikan kepada pengurus Pusat untuk perbaikan.(WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery