pasang iklan

KPU Raja Ampat Klarifikasi Status ASN dan Ijazah Cawabup Ori

MANOKWARI, JAGAPAPUA. COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Raja Ampat Steven Eiben didampingi anggota Komisioner Divisi Teknis Herdy Rumbewas, SH memverifikasi status ASN (aparatur sipil negara) dan ijazah dari Bapaslon Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam atau Ori yang kini digandeng oleh calon bupati petahana Abdul Faris Umlati.

Steven Eiben menjelaskan bahwa untuk status ASN Orideko sudah diverifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Raja Ampat dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Perwakilan Provinsi Papua Barat di kabupaten Manokwari.

"Sudah kami klarifikasi kebenaran pengunduran diri ASN agar bisa calonkan diri sebagai wabup Raja Ampat, sudah ada surat pengunduran diri sehingga tidak ada masalah" ungkap Steven kepada Jagapapua.com, Jumat, 18 September 2020.

Selain status ASN, pihaknya juga memastikan status ijazah dari Cawabup Ori di salah satu perguruan tinggi di Jogyakarta, sehingga saat ini ketua dan divisi teknis KPU Raja Ampat berangkat ke Jogyakarta.

Menurut Eiben, pihaknya akan melalukan verifikasi ke salah satu perguruan tinggi disana pada Senin, 21 September. Dikatakan Eiben bahwa tahapan KPU sudah berjalan setelah bapaslon mengikuti pendaftaran.

Selanjutnya, bapaslon mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan. Dia pun menambahkan bahwa tahapan penyelenggara sedang berjalan, sebab sebelum penetapan bapaslon semua syarat dari paslon Afu-Ori sudah lengkap diperiksa secara fisik.

Eiben mengatakan, cawabup Ori merupakan ASN aktif di Bagian Keuangan Daerah Setda Raja Ampat, sehingga untuk secara fisik segala hal yang berkaitan dengan status ASN harus diverifikasi langsung ke lapangan,  sebab semua ini bagian dari tahapan pilkada yang dilaksanakan oleh KPU. Tutupnya.  (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery