pasang iklan

Telusuri Kasus Intan Jaya, Menkopolhukam Bentuk Tim Gabungan

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia akhirnya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

TGPF tersebut dalam rangka menindaklajuti rentetan peristiwa tindakan kekerasan dan penembakan yang mengakibatkan meninggalnya masyarakat sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,dan tokoh agama Papua di Intan Jaya pada bulan September lalu.

Dengan adanya TGPF tersebut, diharapkan dapat menemukan fakta terhadap peristiwa kekerasan dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya. TGPF diminta untuk mengumpulkan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mencari informasi yang benar dan obyektif untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah dan masyarakat.

Mereka ditugaskan selama dua minggu terhitung tanggal 2 Oktober 2020. Bila belum selesai selama minggu tersebut, maka akan diperpanjang selama 1 minggu.

Perlu diketahui, Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk oleh Menkopolhukam tersebut tidak melibatkan Komnas HAM. Mereka terdiri dari Penanggung Jawab, Pengarah dan Tim Investigasi Lapangan.

Tim Investigasi Lapangan dipimpin oleh Benny Mamoto, saat ini juga menjabat sebagai Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional.  (KR) 

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery