pasang iklan

Kapolda Laporkan Data Laka Lantas Akhir Tahun 2020

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Ganguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua Barat dan jajaran polres tahun 2019 dan 2020 dilaporkan dalam beberapa kategori seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Tahun 2019 terjadi kejahatan sebanyak 3.818, pelanggaran 78, gangguan 41, dan bencana 2, total 3939 kali. Tahun 2020 terjasi kejahatan 4.156 kali, pelanggaran 71 kali, gangguan 34 kali dan bencana nihil, total 4.261 kali pada tahun 2020.

Anev Laka Lantas tahun 2020, yakni kasus laka lantas yang terjadi dengan perbandingan pada tahun 2020 di wilayah hukum Polda Papua Barat sebanyak 427 kasus.

Meninggal dunia akibat laka lantas sebanyak 102 orang, luka berat akibat laka lantas 144 orang dan kerugian materil akibat laka lantas sebanyak 1.904.573.000,-.

Pelanggaran Lalu Lintas yaitu terkena tilang tahun 2019 sebanyak 7.510 dan teguran 10.168 kali. Lalu tahun 2020 terkena tilang 257 kali dan teguran 861 kali.


Kemudian resiko penduduk terkena kejahatan tahun 2020 yaitu pada tahun 2019 sebanyak 341 orang dan tahun 2020 sebanyak 454 orang atau terjadi resiko orang terkena kejahatan sebanyak 113 orang atau 33 persen.

Demikian sumber data Polda Papua Barat melalui press release akhir tahun 2020 yang disampaikan oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing pada 29 Desember 2020. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery