pasang iklan

DPD KNPI PB Lapor Ambrosius Nababan di Polda Papua Barat

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Ketua dan pengurus DPD KNPI Provinsi Papua Barat Sius Dowansiba mendatangi Polda Papua Barat untuk membuat laporan polisi (LP) atas viralnya ujaran rasisme yang diunggah ke publik oleh pemilik akun facebook atas nama Ambrosius Nababan.

Laporan polisi itu dibenarkan oleh Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi. LP tersebut dibuat berdasarkan Nomor: LP/17/I/2021/Papua Barat tertanggal 25 Januari 2021 sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat.

“Ketua KNPI Papua Barat Sius Dowansiba bersama pengurus sudah datangi SPKT Polda PB untuk membuat laporan polisi siang ini atas ujaran rasis yang diutarakan Ambrosius Nababan” tegas Kabid Humas.

Ujaran rasis tersebut diutarakan oleh pemilik akun facebook Ambrosius Nababan kepada aktivis HAM Papua Natalius Pigai. Dimana unggahan itu kini menjadi pembicaraan khalayak publik khususnya rakyat Papua.

Kabid Humas Polda Papua Barat mengutarakan bahwa setelah resmi membuat laporan polisi, ketua KNPI Sius Dowansiba membacakan pernyataan sikap ke hadapan Pejabat Utama Polda Papua Barat yang hadir menyaksikan pembuatan LP tersebut.

Antara lain, sebut Erwindi, Dir krimum Kombes Pol Ilham Saparona, S.I.K, Dir krimsus Kombes Pol Romylus Tamtehena, S.Sos.,S.I.K.,M.Krim, Kabid Propam Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, S.I.K dan Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K,.M.H.

Adapun pernyataan sikap tersebut yang dibacakan Sius Dowansiba, terang Erwindi, mengecam keras sikap rasisme yang dilakukan oleh saudara Ambrosius Nababan. Selanjutnya menuntut kepolisian RI agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai UU yang berlaku, dan memberi tegang waktu sekitar 2 pekan terhitung dari tanggal pembuatan LP.

Mengajak seluruh elemen pemuda di Papua Barat agar mengawal kasus ini hingga tuntas. Sius Dowansiba juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan diri serta mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

Terkait laporan tersebut, Kabid Humas mengungkapkan bahwa Polda Papua Barat akan menindaklanjuti kasus ini, sebab sudah menjadi atensi Polda Papua Barat.

Selanjutnya pihak Polda melalui Dir Krimsusu Kombes Pol Romylus Tamtelahitu akan berkoordinasi dengan tim cyber Bareskrim Polri terkait laporan kasus ini. Untuk itu, di kesempatan ini, Kabid Humas, juga mengajak seluruh masyarakat di Papua Barat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok- kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Akan tetapi menurutnya agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya perkara ini untuk ditangani oleh pihak berwajib. “Mari sama-sama kita jaga Papua Barat agar tetap kondusif biarkan oknum tersebut mempertanggung jawabkan perbuatannya” tambah Erwindi. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery