pasang iklan

Nasabah Biak Pertanyakan Klaim Asuransi yang Belum Terbayarkan

BIAK, JAGAPAPUA.COM - Salah satu nasabah pemegang polis asuransi jiwa bersama bumiputera 1912 atau AJB bumiputera Kabupaten Biak, Kristanto Kamarudin mempertanyakan klaim asuransinya yang tak kunjung cair hingga kini. Dirinya mengakui memiliki 3 polis, 1 diantaranya sudah jatuh tempo namun belum dibayarkan. Jumlah yang harus diterima 10jt/tahun.

"Selama 17 tahun jadi pemegang polis, saya rasa kami tertib membayar, tidak ada yang lalai karena kami menabung untuk anak sekolah. Saya sendiri punya 3 polis, yang satu sudah jatuh tempo, namun  belum terbayarkan", ucapnya saat diwawancarai pada Senin (15/02)

Kristanto berharap agar klaim asuransinya maupun para pemegang polis lainnya segera dibayarkan. Bahkan dirinya mengatakan jika tidak ada kepastian, bersama para nasabah pemegang polis lainnya akan lakukan aksi demo damai.

"Kami minta hak kami. Kami berharap pihak asuransi dapat segera menjawab tuntutan kami. Jika tidak ada kepastian, kami akan lakukan aksi. Kami tunggu respon dari OJK dan Bumiputera untuk kejelasannya", imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Evert Kristian sebagai anggota DPRD aktif Kabupaten Biak Numfor juga angkat suara. Dirinya mengatakan sebagai wakil rakyat, apa saja yang menjadi kesusahan rakyat harus diperjuangkan.

"Kami merasa perlu untuk fasilitasi masalah ini. Para nasabah pemegang polis ada yang karyawan, guru, pengusaha, mereka nabung untuk kepentingan anak sekolah, yang kuliah, usaha, namun sudah jatuh tempo belum terbayarkan, ujarnya.

Evert juga mengatakan hingga saat ini baru bertemu dengan pimpinan penanggung jawab Bumiputera di kantor cabang Biak. Ia mengaku akan menindaklanjuti kepada pihak OJK Pusat.

“Namun jika belum ada kepastian terkait pembayarannya, kami berencana akan bertemu dengan pihak OJK Pusat guna mempertanyakan nasib pembayaran nasabah-nasabah pemegang polis di biak. Kami belum ke Jayapura atau ke kantor pusat. Namun kami berencana akan bertemu pihak OJK pusat. Kami berharap agar para nasabah pemegang polis ini bisa segera mendapatkan haknya,“ ucapnya.

Perlu diketahui sebelumnya, pada hari Kamis (11/02), sejumlah nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Kantor Cabang Biak, mendatangi kantor Bumiputera yang berada di perempatan lampu merah Dolog. Mereka mempertanyakan kejelasan pencairan klaim yang hingga saat ini belum terbayarkan oleh pihak asuransi. Dari hasil Audiens dengan pihak Bumiputera, Kepala AJB Bumiputera Cabang Biak, Dessy, akhirnya menjelaskan bahwa masalah bukan di kantor cabang melainkan ada di kantor pusat. Pihaknya hanya diberikan kewenangan  sebatas pelayanan dan administrasi.

"soal administrasi semua sudah beres, hanya tinggal pembayaran saja".

Dirinya menambahkan bahwa kondisi ini bukan hanya terjadi di Biak saja, tetapi sudah nasional. Dan kantor pusat juga mengalami kendala yang menyebabkan pembayaran klaim tertunda. Sedangkan terkait dengan data AJB Bumiputera Cabang Biak, untuk wilayah Biak dan Serui terdapat 321 pemegang polis yang statusnya siap dibayarkan. (Lisa)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery