pasang iklan

DPRP, DPR RI dan DPD Papua Diminta Kunjungi Aktivis di Merauke

JAGAPAPUA.COM - Anggota DPRP, anggota DPR RI, anggota DPD Papua diminta mengunjungi para aktivis pemuda Papua yang ditahan di Polres Merauke. Hal ini disampaikan oleh Marinus Yaung melalui akun Facebooknya. Ia terang menyebut beberapa nama yang diminta segera datang ke Polres Merauke dan mengurus hak bebas para aktivis tersebut yang sedang ditangani oleh aparat kepolisian Merauke.

“Adik - adik aktivis ini, mereka masih di tahan di penjara Polres Merauke. Saya masih tunggu anggota DPRP, anggota DPR RI, anggota DPD Papua kunjungi mereka. Yan Mandenas, Welken Wandik,  Yoris Raweyai, atau anggota DPRP ditunggu aksi kalian.,” tulis Marinus Yaung pada Rabu (10/2).

Dalam unggahan tersebut, Marinus juga mengatakan bahwa beberapa nama yang disebutnya dianggap lebih fokus terhadap pembahasan Otsus Papua Jilid II. Pasalnya menurut Marinus, sederet nama tersebut telah tercantum dalam daftar nama Pansus DPR RI tentang Revisi Otsus Papua. Lebih lanjut, Marinus menilai bahwa Otsus Papua pasti dilanjutkan di tengan reaksi pro-kontra dari masyarakat Papua.

“Atau mungkin kalian tidak punya waktu urus yang seperti ini karena waktu dan tenaga kalian lagi fokus ke pembahasan Otsus Papua. Karena nama-nama kalian sudah ada dalam Pansus DPR RI tentang otsus Papua. Otsus Papua itu sudah pasti lanjuttt...!!! tulis akun Marinus Yaung.

Marinus menjelaskan pandangannya mengenai keberlanjutan Otsus Papua. Ia menilai Otsus Papua sudah pasti akan tetap dilanjutkan karena menurutnya negara tidak akan dapat dikalahkan oleh tekanan politik dari kelompok resisten dan separatis. Di sisi lain, Piagam PBB juga mendukung negara-negara yang berdaulat termasuk Indonesia. Sehingga tekanan-tekanan yang menolak pembahasan Otsus Papua dimungkinkan tidak dapat mempengaruhi kehendak negara.

“Tekanan politik dari MRP Papua dan Papua Barat yang menolak pembahasan Otsus Papua, tekanan politik dari elemen-elemen masyarakat Papua yang juga menolak pembahasan otsus Papua, tidak mungkin mempengaruhi posisi negara dalam memajukan dan mensejahterahkan Papua,” terang Marinus.

Lebih lanjut, Marinus berpendapat keberlanjutan Otsus Papua oleh pemerintah Indonesia menurut pemerintah Indonesia merupakan upaya negara dalam mewujudkan hak-hak dasar masyarakatnya. Hal ini juga telah sesuai dengan prinsip hukum internasional yang mengatur tentang kewajiban negara. Oleh karena itu, Marinus mengajak para perwakilan rakyat asal Papua untuk membantu mengurus para aktivis pemuda yang ditahan di Polres Merauke.

“Bagi negara, melanjutkan implementasi otsus Papua adalah sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional tentang kewajiban negara. Dimana negara Indonesia bertanggungjawab melakukan pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan hak hidup (life), hak bebas (liberty) dan hak milik (property). Jadi jangan habiskan waktu sia - sia untuk bahas dan debat kusir Otsus Papua. Mari urus masalah adik - adik aktivis di Merauke yang hak bebas mereka sedang dipersoalkan oleh aparat kepolisian Merauke,” tutup Marinus Yaung.

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery