pasang iklan

Ketua Partai Berkarya Kabupaten Sula Komentari Putusan PTUN

MALUKU UTARA, JAGAPAPUA.COMPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah memutuskan untuk memenangkan Partai Berkarya kubu H. Hutomo Mandala Putra, SH., pekan lalu (16/2). Dalam putusan tersebut, PTUN Jakarta memerintahkan Kemenkumham agar segera mencabut SK kepengurusan Beringin Karya (Berkaya) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muchdi Pr.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Berkarya Kab. Sula Provinsi Maluku Utara Fandi Lestaluhu menyampaikan bahwa pengurus dan seluruh simpatisan Partai Berkarya Kab. Sula berada di bawah kepemimpinan, H. Hutomo Mandala Putra.

"Untuk sementara masih menunggu waktu selama 14 hari sebagaimana amanat putusan PTUN Jakarta. Hal ini dikarenakan masih ada waktu yang diberikan oleh PTUN Jakarta kepada pihak tergugat untuk melakukan upaya hukum yakni banding di Mahkamah Agung RI," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (25/2).

Fandi menambahkan pihaknya telah menerima instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya di bawah komando H. Hutomo Mandala Putra, SH, untuk melaksanakan rapat konsolidasi antar pengurus DPW dan DPD Kab./Kota beserta anggota DPRD se-Provinsi Maluku Utara.

Fandi juga menyampaikan perihal keabsahan anggota partai. Menurutnya, hal itu sudah sangat jelas diatur dalam (AD/ART). Sehingga apabila terdapat tindakan yang tidak sesuai maka akan ditindak sesuai dengan tata aturan partai.

“Oleh karena itu, apabila terdapat anggota partai yang melanggar peraturan yang berlaku maka akan secara langsung dikenakan sanksi. Sebab semua telah diatur dalam Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," jelasnya.

Fandi Lestaluhu menegaskan bahwa angota DPRD Kabupaten Sula bukan lagi merupakan pengurus Partai Berkarya namun sudah berstatus sebagai anggota Partai Beringin Karya. Hal ini ia sampaikan saat dikonfirmasi mengenai status Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sula mengingatt saat ini status keanggotaan mereka telah dicabut.

Menurut Fandi pihaknya akan segera melakukan rapat evaluasi guna membahas terkait resafel terhadap pengurus Partai yang tidak lagi loyal terhadap Partai. Selain itu, Fandi juga  menegaskan bahwa angota DPRD saat ini dapat dijadikan PAW sebab yang bersangkutan bukan lagi anggota partai Berkarya, namun sudah berstatus anggota Partai Beringin Karya.

Fandi mengaku sudah berkordinasi dengan pengurus DPP Berkarya untuk kepentingan rapat pleno. Agenda pembahasan pada rapat pleno tersebut terkait dengan teknis yang menyangkut dengan rencana Pergantian Antar Waktu (PAW). (ST)

Share This Article

Related Articles

Comments (3)

  • Cvppls

    ivermectin lice - cdc ivermectin how to buy stromectol

  • Zviuhb

    online canadian pharmacy reviews - cvs online pharmacy canadian family pharmacy

  • crantaste

    One woman of Group 1 had 4 follicles Table 2 buying cheap cialis online

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery