pasang iklan

Dugaan Monopoli Proyek, Ombudsman Malut Akan Kaji Lebih Lanjut

TERNATE, JAGAPAPUA.COM - Ombudsman perwakilan wilayah Maluku Utara (Ombudsman Malut) akan segera melakukan pengkajian lebih jauh terkait adanya dugaan kasus monopoli proyek oleh oknum-oknum tertentu. Kepala Ombudsman Perwakilan Wilayah Maluku Utara, Sofyan Ali menjelaskan bahwa pihaknya melakukan rapat pengkajian guna mencari titik terang dugaan kasus sesuai dengan mekanisme yang ada.

Pengkajian yang dilakukan oleh Ombudsman Malut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Ombudsman dengan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indonesia Malut dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Malut pada pekan lalu. Menurut Sofyan, Ombudsman memiliki dua sistem yang digunakan untuk melakukan pengelolaan pengaduan terkait dengan upaya pengkajian tersebut.

“Ada dua sistem pengelolaan pengaduan yang digunakan Ombudsman, yakni pertama adalah pengaduan masyarakat dan yang kedua adalah sistem investasi inisiatif," terangnya saat dimintai keterangan oleh awak media Jagapapua.com di ruang kerjanya, Jum'at (26/02).

Ia menjelaskan bahwa dengan sistem pengelolaan pengaduan yang pertama, pihaknya akan bertindak segera setelah menerima pengaduan. Ombudsman akan melaksanakan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk  memeriksa kebenaran dari aduan yang diajukan.

"Untuk laporan masyarakat ini dilaporkan langsung oleh pihak korban atau kuasa korban. Setelah laporan tersebut diterima, pihaknya langsung melakukan pemanggilan, pada pihak yang diadukan guna diadakan pemeriksaan terkait kebenaran dari aduan tersebut,” jelas Sofyan.

Sementara itu terkait dengan sistem investigasi atas inisiatif, ia menjelaskan sistem tersebut akan digunakan saat pihaknya menerima dan atau mendapatkan informasi terkait dengan ketidakadilan. Tindakan ketidakadilan yang dimaksud dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat merugikan orang lain.

“Terkait dengan informasi monopoli proyek oleh pihak-pihak tertentu, yang disampaikan LSM LIRA dan LSM GMBI pada pekan kemarin kami akan mendalaminya, guna memastikan apakah ini masuk dalam kategori investigasi inisiatif atau tidak," ungkapnya.

Sofyan menjelaskan jika informasi monopoli proyek tersebut termasuk dalam kategori investigasi atas inisiatif sendiri maka pihaknya akan membentuk tim guna mengusut persoalan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Namun ia mengingatkan bahwa  investigasi inisiatif atas prakarsa sendiri, tidak melihat informasi ini sebagai sebuah laporan. Sebaliknya informasi tersebut dijadikan sebagai dasar untuk perbaikan sistem terhadap pengadaan barang dan jasa di wilayah Provinsi Maluku Utara.

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan pihaknya akan melihat lebih dalam dugaan monopoli tersebut apakah akibat dari perilaku aparat atau tidak. Apabila monopoli ini merupakan upaya-upaya dari pihak perusahaan, maka pihaknya akan dengan tegas mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem. (ST)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery