pasang iklan

Togel Dijual Bebas, Ini Respon DPRD dan MUI Biak

BIAK, JAGAPAPUA.COM- Anggota DPRD Biak Numfor, Andi Mambobo merespon bahwa ada keterlibatan oknum penegak hukum tentang maraknya judi toto gelap atau togel di wilayah hukum Polres Biak Numfor, Papua. Terbukti saat ini penjualan togel beredar bebas ditengah masyarakat. Kata dia, kalau penjualan togel mau ditutup, maka tidak bebas dijual seperti yang terlihat sekarang ini.

“Kalau aparat penegak hukum mau tertibkan bisa saja, namun kenapa kita lihat di Kota Biak sekarang ini togel dijual bebas tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegakan hukum” tanya Mambobo saat dihubungi Jagapapua.com melalui sambungan telepon, Sabtu (6/3/2021).

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Biak Numfor, Kamarudin menyatakan bahwa judi togel merupakan ajaran islam yang haram. Menurut dia, semua agama pun pasti mengatakan bahwa togel merupakan hal yang terlarang dalam ajaran agama.

Apalagi dimasa pandemi covid-19 seperti ini harusnya tidak boleh melakukan hal yang mengumpulkan banyak orang, sebab ketika banyak orang kumpul, maka sudah melanggar imbuan pemerintah tentang pencegahan wabah covid-19.

“Ada covid-19 atau tidak ada pun yang namanya judi togel dilarang oleh ajaran agama Islam, sebab judi merupakan haram didalam ajaran kita. Bahkan judi merusak mental masyarakat” ungkap Kamarudin.

Oleh karena itu, dirinya berharap aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Biak Numfor untuk bertindak tegas sehingga segala sesuatu yang melawan hukum harus ditindak. Dia pun menyampaikan bahwa MUI mendukung aparat penegak hukum (polisi) untuk tertibkan judi togel di Biak Numfor. (LR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery