pasang iklan

Kongres PBB, Menko Mahfud Ajak Tangani Kejahatan Perikanan

JAKARTA, JAGAPAPUA.COMMenteri Koordinator Bidang plolitik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengajak negara-negara anggota PBB untuk bekerja sama menangani persoalan kejahatan perikanan. Menurutnya, terdapat keterkaitan yang erat antara kejahatan perikanan dengan kejahatan lintas negara lainnya.

Menko Mahfud menyerukan negara-negara anggota PBB perlu secara serius melakukan langkah penegakan hukum yang tegas untuk menangani kejahatan perikanan tersebut. Hal tersebut ia sampaikan pada Kongres PBB ke 14 tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana atau The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice yang berlangsung di Kyoto, Jepang.

“Perlu adanya perhatian serius negara-negara PBB untuk mengatasi masalah kejahatan perikanan tersebut. Negara-negara PBB perlu menerapkan langkah penegakan hukum yang tegas termasuk di Indonesia, karena terdapat keterkaitan erat antara kejahatan perikanan dengan kejahatan lintas negara lainnya, seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang dan perdagangan narkoba,” terang Mahfud dalam siaran pers pada Minggu (7/3/2021).

Mantan Ketua MK tersebut juga menyampaikan bahwa penegakan hukum berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan dalam rangka mencapai Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang tercantum dalam Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 terutama pada tujuan ke-16. Dan sebaliknya, pencapaian SDGs juga akan mendukung adanya penegakan hukum terutama terhadap pencegahan dan penanggulangan kejahatan lintas negara. Tujuan ke-16 tersebut adalah mewujudkan perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat.

“Pembangunan berkelanjutan dan penegakan hukum saling berkaitan dan memperkuat satu sama lainnya,” jelas Mahfud.

Mahfud menekankan tercapainya poin tujuan kedua yaitu 16.2 untuk mengakhiri tindak kekerasan terhadap anak. Lebih lanjut, untuk memenuhi tujuan tersebut, Indonesia mengusulkan adanya pembentukan norma dan standar internasional. Standar tersebut berfokus kepada tiga aspek antara lain pencegahan, rehabilitasi dan reintegrasi dengan menjunjung tinggi hak-hak anak.

Menko Mahfud mengikuti kongres PBB tersebut secara virtual dari Jakarta. Kongres PBB tersebut diselenggarakan secara hybrid di Kyoto Jepang yang dimulai pada 7 hingga 12 Maret 2021. Acara tersebut dihadiri oleh 82 pejabat tingkat menteri dan pejabat tingkat tinggi lainnya. Selain itu, Menteri Hukum da HAM, Yassona H. Laoly dan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar juga menjadi pembicara dalam Kongres tersebut.

Diketahui Menko Mahfud MD memimpin delegasi RI dengan beberapa anggota diantaranya Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung dan Kepala BNPT. Selain itu, juga termasuk beberapa delegasi dari Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, BNPT, Polri, BNN, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, KBRI Tokyo dan KBRI/PTRI Wina. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery