pasang iklan

Demo di Kantor Walikota Ternate, LMND Suarakan 9 Tuntutan

MELANESIA, JAGAPAPUA.COM - Sejumlah mahasiswa/i yang tergabung dalam elemen gerakan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Ternate, Maluku Utara mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Rabu (10/3/2021).

Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah untuk cabut UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan menghentikan kekerasan terhadap perempuan. Massa juga meminta pemerintah segera mencabut SK Gubernur terkait perizinan pembuangan Limbah di laut.

Salah satu orator Nurhidayat dalam aksinya mengatakan terdapat 9 tuntutan yang disuarakan yakni terhadap Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual, pendidikan garati, tolak kampus merdeka, dan hentikan reklamasi pantai di kota Ternate. Selain itu, pemerintah diminta segera mencabut SK Gubernur terkait perizinan pembuangan limbah di laut serta melaksanakan Pasal 33 UUD 1945.

"Aksi ini juga sekaligus memperingatkan internasional women's Day," kata Nurhidayat kepada tim jagapapua.com, Rabu (10/3).

Ia mengatakan dunia pendidikan pada kondisi pandemi Covid-19, anak sekolah diwajibkan belajar secara daring namun langkah yang diambil oleh pemerintah dinilai juga belum maksimal. Selain itu, kebijakan Pemkot Ternate melalui Dinas Pendidikan Kota Ternate dalam proses belajar mengajar secara daring justru membebani siswa dan orang tua siswa.

"Dimana siswa diwajibkan menggunakan handphone Android dan menggunakan pulsa data internet sedangkan pendapatan orang tua siswa bervariasi dan tidak semua memiliki kemampuan secara materiil," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan Pemkot terkait proses belajar mengajar yang diterapkan juga harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan siswa dalam belajar secara daring. Selain itu ia jga mengungkapkan beberapa isu yang menjadi tuntutan massa.

"Bukan hanya pendidikan, permasalahan reklamasi dan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Ternate juga harus menjadi perhatian Pemerintah, karena kekerasan seksual kerap terjadi, ini harus jadi catatan penting," harapnya.

Aksi tersebut secara langsung ditanggapi Asisten III Pemkot Ternate, Thamrin Alwi dalam hearing bersama EK-LMND. Ia menyampaikan aksi tersebut sebagai langkah pengawasan untuk pemerintah. Terkait RUU PKS yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, ia mengatakan salah satu caranya adalah melahirkan perda terkait pernikahan usia dini.

Sementara itu, persoalan pendidikan Pemkot Ternate ia telah menyadari bahwa tidak semua kondisi ekonomi orang tua sama. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi. Sehingga salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Maluku Utara di Ternate guna melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.

"Dan ini akan menjadi perhatian kita, kita akan lakukan koordinasi secepat mungkin," ujarnya. (AS)

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • Edwardseple

    buy real viagra online https://viagrabng.com/# 100mg viagra

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery