pasang iklan

Komite I DPD RI Akan Kaji Aspirasi Sea and Coast Guard

JAKARTA, JAGAPAPUA.COMKomite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menampung dan mengkaji lebih dalam aspirasi tentang pembentukan satuan penjagaan laut dan pantai (Sea and Coast Guard). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti saat menerima aspirasi tersebut dari Tim Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Maritim. Pertemuan tersebut bertempat di Ruang Delegasi Ketua DPD RI, Rabu (17/3).

“Aspirasi ini akan kami tampung dan kaji lebih dalam melalui Komite I DPD RI,” ucap Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti.

Menurut LaNyalla, pembentukan Sea and Coast Guard telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Akan tetapi, DPD RI akan berupaya mengkaji terlebih dahulu mengingat DPD RI juga mempertimbangkan dan mengakomodir berbagai kepentingan lain terutama kepentingan di daerah. Selain itu, pertimbangan lain juga terkait dengan berbagai sektor yang saling berhubungan sehingga perlu adanya kajian lebih dalam dan komprehensif.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menjelaskan bahwa juga terdapat UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. UU tersebut menurut Nono Sampono menjelaskan tentang upaya pengamanan dan penegakan hukum di laut. Upaya tersebut dijalankan dengan integrasi berbagai instansi penegak hukum terutama Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Berdasarkan UU yang ada, DPD RI menyampaikan kajian terkait dengan aspirasi adanya Sea and Coast Guard akan dibicarakan lebih lanjut karena berkaitan dengan banyak pihak. Selain itu, Nono mengatakan adanya UU Kelautan tersebut turut diinisiasi oleh DPD RI untuk mensinergikan berbagai lembaga terkait sehingga tercipta kerja sama yang harmonis untuk penegakan hukum di bidang kelautan. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery