pasang iklan

Operasi Yustisi Jayapura Digelar Hingga ke Tempat Hiburan Malam

JAYAPURA, JAGAPAPUA.COMTim gabungan Satgas Covid-19 Kota Jayapura, TNI/Polri, Pol PP, Dinkes dan relawan Tagana, terus berupaya menekan laju penyebaran covid-19 dengan terus melakukan Operasi yustisi.

Pada Sabtu (20/3), Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Jayapura melakukan razia ke beberapa titik tempat keramaian bahkan hingga ke tempat hiburan malam. Salah satunya, kafe di area entrop melanggar jam malam beroperasi yang sudah ditentukan pemerintah.

Wakapolres Kota Jayapura, AKBP Supratono saat diwawancarai jagapapua.com mengatakan Operasi yustisi dilakukan seperti biasanya, menargetkan tempat keramaian dan melakukan rapid antigen. Selain itu, pembubaran yang melanggar jam beroperasi malam.

"Seperti biasa, malam minggu ini, kami razia mulai dari Hamadi, terminal, entrop jalan kelapa dua hingga ke salah satu tempat hiburan malam di area entrop. Kafe dan bar yang masih beroperasi di atas jam 10 malam langsung dilakukan rapid antigen dan dibubarkan. Pembubaran pengujung ini dilakukan dalam menindaklanjuti peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kehidupan normal baru di masa pandemi covid-19," ujarnya.

Ia mengaakan dalam operasi tersebut, dari Tim 1  dilaporkan dari total 38 yang menjalani rapid antigen, diantaranya 15 orang karyawati di salah satu Kafe area entrop. Seluruhnya hasilnya negatif.

Dirinya dengan tegas mengatakan, untuk tempat hiburan malam, kafe dan bar jika didapati kasus positif, maka akan dipasang garis polisi dan ditutup sementara guna disterilkan.

Sementara itu, Kasat Pol PP, Muhlisin Ningkeula berharap adanya kerjasama seluruh lapisan masyarakat juga pelaku usaha guna memutuskan penyebaran virus covid-19 di Kota Jayapura.

"Yang dilakukan pemerintah untuk kebaikan kita bersama. Tujuan pemerintah mengeluarkan perda nomor 3 tahun 2020 adalah untuk melindungi masyarakat. Agar kita bersama dapat memutuskan penyebaran covid-19 di kota jayapura," ucapnya.

Dalam upaya menekan dan juga memutuskan penyebaran virus covid-19 di Kota Jayapura, pemerintah sudah berupaya maksimal dalam berbagai hal. Satgas covid yang dipimpin oleh Wakapolresta Jayapura, dalam seminggu tiga (3) kali melakukan operasi yustisi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat yaitu dalam hal protoko kesehatan covid-19. Selain itu, juga terkait pembatasan waktu aktivitas ekonomi para pelaku usaha. Begitu pula upaya yang sama dilakukan dengan Dinas Kesehatan.

Ia berpesan bagi masyarakat yang hendak keluar rumah selalu memperhatikan protokol kesehatan yaitu 3 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. (LR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery