pasang iklan

Napi Kasus Narkoba Lapas Sorong Dipindahkan ke Nusa Kambangan

SORONG, JAGAPAPUA.COMLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong, Provinsi Papua Barat memindahkan salah satu narapidana kasus Narkoba berinsial RL ke Lapas Nusakambangan di Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/3).  

Pemindahan narapidana tersebut berdasarkan persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.01.08-116 tanggal 18 Februari 2021. Untuk melaksanakan penerbangan RL ke Jakarta, pihak pengamanan diperketat dengan didukung langsung oleh Brimob Polda Papua Barat dan pengawalan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Papua Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno seperti dikutip dari laman resmi Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Jumat (26/3). Masjuno mengatakan, pemindahan RL ke Nusakambangan sudah diproses sesuai dengan prosedur.

“Kami telah memindahkan satu napi dari Lapas Sorong ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah menggunakan pesawat komersil dari Sorong-Jakarta,” ungkap Masjuno, Kamis (25/3).

Masjuno menjelaskan bahwa seorang napi dipindahkan dari Lapas Sorong atas kasus narkoba dengan lama pidana 5 tahun. Menurut Masjuno, pemindahan napi narkoba ke Nusakambangan sudah disetujui oleh Dirjen Pemasyarakatan.

Masjuno menegaskan bahwa pemindahan napi narkoba ke Nusakambangan sebagai bentuk tindakan tegas, nyata dan keseriusan dari Kementerian Hukum dan HAM terhadap upaya pemberantasan penyebaran narkoba di wilayah Papua Barat.

Dia menambahkan bahwa sebelum RL dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, ia (napi) dititipkan ke Lapas Tangerang untuk selanjutnya dibawa ke Nusakambangan di Jawa Tengah dengan menggunakan Trans-Pas. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (2)

  • is gabapentin a narcotic

    Sachet Kamagra Usa

  • cialis vs viagra

    Pediatric Zithromax

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery