pasang iklan

Filep Wamafma: Polisi Harus Usut Tuntas Insiden Bom di Makassar

JAGAPAPUA.COMSenator DPD Republik Indonesia asal Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3) pagi.

Menurut Filep, insiden bom bunuh diri tersebut harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian Polda Sulawesi Selatan, sebab secara tidak langsung aksi bom bunuh diri itu telah merusak tatanan umat beragama di Indonesia. Terlebih menurut Filep Wamafma, aksi bom diri tersebut berlangsung di saat umat Katolik sedang melakukan ibadah minggu pagi.

“Dipastikan bom bunuh diri tersebut sudah terencana sehingga dilakukan saat umat Katolik sedang melakukan ibadah minggu pagi, sehingga apapun itu kami minta polisi usut tuntas semua aksi dibalik bom diri tersebut,” tegas Filep Wamafma kepada jagapapua.com menanggapi aksi bom diri di Makassar, Minggu (28/3).

Secara terpisah, Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengecam bom bunuh diri yang meledak di Gereja Katedral hari ini. Menurutnya, pengeboman jelas merupakan tindak kejahatan serius.

"Saya mengecam keras ledakan bom tersebut. Teror bom merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius," katanya dalam keterangan persnya, Minggu (28/03/2021).

Ia juga menekankan bahwa teror dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk kehidupan beragama.

"Oleh karena itu, saya berharap peristiwa nahas ini diusut tuntas dan dilakukan secara transparan," ujarnya.

Suparji juga mengimbau kepada semua pihak menahan diri dan tidak mengembangkan narasi yang tidak berdasar dan tendensius. Hal itu justru akan memperkeruh suasana.

"Masyarakat sebaiknya menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang. Jika ada yang punya data, berikan kepada penegak hukum dan tidak dijadikan materi  publisitas diri," ucapnya.

Di sisi lain, ia berharap penegak hukum lebih meningkatkan pencegahan tindakan terorisme. Sebab, dalam undang-undang terorisme, aparat kepolisian dapat melakukan tindakan preventif. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery