pasang iklan

PAHAM dan KONTRAS Papua Rilis Kekerasan TNI/Polri di Papua

JAGAPAPUA.COMPerkumpulan Advokat HAM Papua (PAHAM Papua) dan KONTRAS Papua menyampaikan catatan kekerasan Aparat Polri dan TNI terhadap rakyat Papua selama tahun 2020. Laporan tersebut menyebutkan bahwa terjadinya kekerasan oleh aparat TNI/Polri terhadap rakyat Papua disebabkan kebijakan pendekatan keamanan-militeristik oleh pemerintah Indonesia.

“Sepanjang 2020 kekerasan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap masyarakat sipil di seantero tanah Papua, baik di Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Barat meningkat tajam. Meningkatnya kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri ini merupakan dampak dari kebijakan penggunaan pendekatan keamanan-militeristik yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap Papua setidaknya satu tahun terakhir, “ tulis bagian pendahuluan pada laporan tersebut.

Pada laporan tersebut disebutkan bahwa selama tahun 2020, Paham Papua dan Kontras Papua mencatat sebanyak 63 peristiwa kekerasan terkait dengan aparat TNI-Polri yang mengakibatkan 304 orang sipil menjadi korban. Peristiwa-peristiwa kekerasan tersebut secara kategoris bisa dikelompokkan dalam beberapa jenis tindakan kekerasan.

“Penangkapan di luar prosedur hukum merupakan tindakan yang paling banyak terkait dengan seluruh kasus kekerasan Tahun 2020, dengan jumlah kasus sebanyak 36 kasus. Tindakan tersebut mengakibatkan 245 orang menjadi korban. Penganiayaan merupakan tindakan paling banyak kedua yang terkait dengan seluruh kasus kekerasan, dengan jumlah kasus terkait sebanyak 32 kasus dan mengakibatkan jatuhnya korban sebanyak 61 orang. Tindakan-tindakan lainnya secara berurutan adalah penembakan (14 kasus dan 24 korban), pembunuhan (11 kasus dan 24 korban), intimidasi (4 kasus dan 6 korban) penculikan (2 kasus dan 5 korban), pembubaran demonstasi tidak sesuai prosedur (8 kasus), dan penggeledahan/penyitaan (5 kasus),” tulisnya.

Paham Papua dan Kontras Papua menyebutkan bahwa seluruh kasus kekerasan tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam 3 motif utama. Ketiga motif tersebut adalah motif politik, ekonomi dan arogansi.

“Seluruh kasus kekerasan yang dilakukan aparat TNI-Polri di Papua di sepanjang Tahun 2020 bisa digolongkan ke dalam tiga motif, yakni motif politik, motif ekonomi dan motif arogansi. Kekerasan bermotif politik paling banyak terjadi dengan 35 kasus, diikuti dengan kekerasan bermotif arogansi aparat sebanyak 25 kasus dan kekerasan bermotif ekonomi sebanyak 3 kasus,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, PAHAM Papua dan Kontras Papua kemudian menyampaikan 5 rekomendasi kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Tanah Papua. Kelima rekomendasi tersebut antara lain:

1. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar mengevaluasi dan mengubah kebijakan keamanan di Papua dan Papua Barat, dengan mengedepankan kebijakan dialog atau perjanjian dalam menyelesaikan konflik di Papua;

2. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo segera mendesak Pimpinan TNI-Polri menghentikan tindakan-tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil di Papua dengan menegakan hukum secara benar, adil, transpara dan humanis;

3. Pemerintah Indonesia agar memproses hukum pelaku-pelaku kekerasan di luar hukum dan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat;

4. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat agar bertindak aktif melindungi rakyat Papua dengan menegur aparat keamanan Polri dan TNI untuk tidak mengunakan kekerasan dalam menhadapi kegaitan penyampaian aspirasi rakyat atau kegiatan-kegaitan politik rakyat Papua;

5. Menyerukan kepada seluruh komunitas masyarkat sipil: pekerja HAM, akademisi, praktisi hukum, pimpinan gereja/rohaniawan, masyarakat adat, komunitas petani, nelayan, buruh, para pemuda dan mahasiswa, kelompok perempuan, seniman, atlit, dan para diplomat politik di Papua, Indonesia dan Internasional untuk mengambil langka-langka konkret mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan-militernya di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery