pasang iklan

Sampaikan LPPD, Ini Harapan Plh Kepala Kampung Mokmer Biak

BIAK, JAGAPAPUA.COMPenyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Kampung Mokmer telah dilaksanakan pada Selasa (11/5/2021) bertempat di halaman kantor Desa Mokmer, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua. Acara tersebut dihadiri oleh aparat kampung, Bamuskam, Sekretaris Kecamatan mewakili camat Biak Kota, Lurah Fandoi, Babinsa, Babhinkamtibmas dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kampung Mokmer, Ismail Ayomi S.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bamuskam, Aparat Kampung yang telah membantunya menyusun laporan pertanggungjawaban tersebut. Dirinya mengakui selama 2 bulan menjabat sebagai Plh kepala kampung, terdapat kekurangan dari laporan seperti yang disampaikan oleh ihak Bamuskam dan Distrik.

“Namun ke depan pasti akan di benahi, sesuai dengan catatan-catatan atau rekomendasi dari Ketua Bamuskam Desa Mokmer untuk nantinya bisa melengkapi laporan tersebut, baik itu dari bamuskam atau pun dari distrik Biak Kota,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, ke depan dirinya telah merencanakan akan melakukan pembinaan lebih lanjut kepada Aparat Kampung dan juga Bamuskam. Sehingga pembinaan tidak berhenti setelah ditinggalkannya pada tahun 2023 nanti.

“Karena ditugaskan seorang Plh dari distrik ke sini, berarti datang dengan visi memberdayakan aparat kampung sehingga aparat kampung itu cerdas, cermat, bijaksana dalam pengambilan keputusan dan juga pelayanan secara terbuka serta efisien bagi masyarakat. Sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai transparansi dan penggunaan dana desa setiap tahu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setelah almahrum kepala kampung definitif meninggal, dirinya ditunjuk dari distrik sebagai pelaksana harian (Plh) untuk menjalankan roda pemerintahan di kampung Mokmer sejak tanggal 5 maret 2021. Selama kurang lebih 2 bulan menjabat, ia mengaku dihadapkan dengan penyelesaian laporan akhir masa jabatan.

Ismail mengatakan, dirinya akan menjalankan tugas membangun desa Mokmer sesuai dengan amanat UU dan juga amanat pemberdayaan masyarakat kampung yang tertuang dalam visi dan misi kampung Mokmer, yakni harus cerdas, sehat dan mandiri.

Terkait dengan program-program unggulan yang akan diprioritaskan, ia menambahkan bahwa terkait penugasannya yang ditempatkan sebagai Plh adalah hanya sementara, yakni 3 bulan. Ia mengatakan apabila dirinya diangkat bupati sebagai Plh hingga 2003 juga bersifat sementara untuk menjalankan roda pemerintahan hingga ada pemilihan kepala kampung berikutnya.

"Saya harap masyarakat kampung Mokmer dapat menerima dan membantu saya sebagai Plh di sini. Saya di sini karena almahrum kepala kampung definitif meninggal sebelum akhir masa jabatan. Sehingga sesuai aturan, ditunjuk Pelaksana harian dari distrik biak kota, agar bisa menjalankan roda pemerintahan di kampung Mokmer. Jadi saya harap sekali kita dapat bersama-sama, saling membantu membangun kampung Mokmer lebih baik lagi,” tutupnya. (LR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery