pasang iklan

Wabup Sorong Angkat Bicara Soal Pencabutan Izin Perusahaan Sawit

SORONG, JAGAPAPUA.COM - Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono S.Sos.,M.Si angkat bicara mengenai pencabutan izin operasi beberapa perusahaan perkebunan kepala sawit oleh Pemkab Sorong. Harjono mengatakan, pemkab Sorong telah berkomitmen bersama dengan tim kajian yang juga didukung oleh KPK mengevaluasi aktivitas perusahaan termasuk perizinan tersebut agar tidak merugikan masyarakat.

Ia mengatakan, sejumlah temuan dari hasil kajian tim juga menjadi bahan yang dihadirkan dalam persidangan.

“Jadi perkebunan kelapa sawit yang tidak berkomitmen dan tidak melakukan aktivitas itu akan menjadi problematika kita, jangan sampai merugikan masyarakat, maka dari itu perlu kita melakukan evaluasi, bahan-bahan evaluasi tersebut sudah disiapkan untuk bahan dalam persidangan PTUN di Jayapura agar dapat dilakukan dengan baik,” ujar Wakil Bupati dalam rilis resmi, Rabu (25/8).

Berkaitan dengan pemanggilan Bupati Johny Kamuru dalam sidang PTUN di Jayapura, Harjono mengatakan, pemda siap menghadapi karena keputusan pemda Sorong telah sesuai dengan aturan yang ada.

“Hal ini kami (pemda) harus hadapi, puas tidak puas yang penting kami sudah melakukan dengan aturan,” tegas Wabup.

Selain itu, dukungan untuk Bupati Johny Kamuru datang dari Badan Pekerja Am Sinode yang menyatakan dukungan atas keputusan Bupati Sorong Johny Kamuru mencabut izin operasi dua perusahaan, PT. Papua Lestari Abadi dan PT. Kebun Inti Lestari. Bupati Johny Kamuru dinilai telah bertindak sesuai dengan prosedur dan tugas pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak masyarakat adat di wilayah yang dipimpinnya.

Sementara itu, dalam surat yang dikirimkan Badan Pekerja Am Sinode kepada PTUN Jayapura, disebutkan hasil kajian yang mendasari pencabutan izin-izin perusahaan yaitu: (1) Perusahaan tidak mematuhi kewajiban dalam IUP; (2) Perusahaan tidak melakukan kewajiban pelaporan perkembangan usaha perkebunan, perubahan kepemilikan saham dan kepengurusan; (3) Izin lokasi kadaluarsa; (4) Kejanggalan dalam penerbitan IUP. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery