MAKASSAR, JAGAPAPUA.COM - Dalam kunjungan kerja Komite I DPD Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan, anggota DPD RI asal daerah Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum menitip pesan khusus kepada Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana di Markas Polda Sulawesi Selatan.
Pesan khusus tersebut berisikan tentang permintaan perlindungan hukum bagi mahasiswa/mahasiswi ataupun pelajar orang asli Papua (OAP) di kota studi Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini disampaikan Filep Wamafma ketika berjumpa dengan Kapolda Sulawesi Selatan, belum lama ini.
Menurut Filep, mahasiswa/i dan pelajar OAP dari Papua Barat dan Papua merantau ke Provinsi Sulawesi Selatan semata-mata bertujuan untuk menimba ilmu guna bekal di masa depan. Oleh sebab itu, sebagai wakil daerah dari Papua Barat, ia menitipkan anak-anak Papua yang sedang menempuh studi untuk selalu dilindungi saat berada di wilayah Sulsel.
"Bersama Kapolda Sulawesi Selatan, maka pada kesempatan ini, saya menyampaikan untuk memberikan perhatian, menjaga dan melindungi mahasiswa/i Papua di wilayah hukum polda Sulawesi Selatan," ungkap Filep di Mapolda Sulsel.
Lebih lanjut, Filep menyampaikan bahwa ketika terjadi hal-hal yang berkaitan dengan situasi Papua di wilayah hukum Sulsel, aparat setempat diharapkan dapat mengedepankan upaya persuasif dan pendekatan secara komunikatif guna melindungi mahasiswa/i Papua disana.
Senator Papua Barat yang juga merupakan Ketua STIH Manokwari ini menambahkan bahwa mahasiswa/i Papua di Sulawesi Selatan berasal dari kabupaten dan kota yang ada di tanah Papua. Oleh sebab itu, ia berharap adanya perlindungan hukum bagi mereka selama menempuh pendidikan di Sulawesi Selatan. (WRP)
Share This Article