pasang iklan

Menyoal Koorporasi, Pansus Papua Surati Freeport dan British Petroleum

Jakarta, JAGAPAPUA- Ditengah ketidakpastian nasib para pekerja yang diPHK Freeport saat ini, membuat Pansus Papua DPD RI memanggil perusahan tambang emas raksasa tersebut. Pemanggilan itu dilakukan, semenjak sejumlah para pekerja PHK Freeport menempuh serangkaian upaya penyelasaian. Salah satunya, mereka mendatangi Koplek Parlemen pekan lalu.

Didalam pertemuan bersama Pansus Papua, berbagai keluh kesah mereka adukan pada  ketiga senator DPD RI. yaitu, Dr. Filep Wamafma, Yoris Raweyai, Mamberob Rumakiek dan Pdt. Ruben Wamang, yang saat itu menyambut kedatangan mereka.

Buramnya garis nasib para PHK tersebut, lantas membuat Pansus Papua bersikukuh untuk dapat memperjuangakan nasib mereka.

Selain melakukan pemanggilan terhadap PT Freeport Indonesia, Pansus Papua juga memanggil PT. British Petroleum yang diduga bersengketa lahan dengan masyarakat ulayat di Bentuni.

Dukungan itu diperlihatkan oleh Pansus Papua dengan menyurati Freeport, British Petroleum Indonesia, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, bahkan didalam undangan itu juga, turut hadir kuasa hukum korban PHK Freeport, Hariz Azhar.

Undangan yang dilayangkan Pansus Papua terhadap Freeport dan British Petroleum pada pertemuan kali ini, guna untuk mendengar pendapat pihak terkait, sekaligus menyodorkan solusi, agar di jadikan rujukan dalam meretas persoalan PHK  oleh PT. Freeport Indonesia dan sejumlah masalah ulayat di bentuni.

Pertemuan itu rencananya akan dihelat pada hari Rabu, 12 Febuari 2020 bertempat diruang komite II, Gedung B DPD RI Lantai Tiga. (RS)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery