pasang iklan

9 Orang Warga Tolak Rapid Test, DPR Minta Polisi Bertindak

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Satgas Covid-19 Papua Barat mengadu kepada DPR Papua Barat bahwa terdapat 9 warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) di salah satu daerah di Papua Barat namun menolak dilakukan rapid test.

Mendengar informasi aduan tersebut, Wakil Ketua DPR Papua Barat Saleh Siknun mengharapkan adanya etikat baik dan kooperatif dari 9 orang tersebut untuk diperiksa.

Apabila warga itu menolak, maka polisi harus menahan mereka untuk diperiksa. Penolakan itu dilaporkan oleh gugus tugas (satgas) Covid-19 saat DPR Papua Barat lakukan kunjungan kerja ke Posko Satgas Covid-19 Papua Barat, Kamis (30/4).

"Kita tidak berharap mereka positif, tetapi kita berharap mereka negatif. Tapi kita harus berpikir skenario terjelek, sebab kalau kemudian mereka ini benar-benar positif, dan kemudian dengan leluasa mereka bergerak, maka akan menimbulkan keresahan warga lainnya" ungkap Siknun kepada wartawan.

Dikatakan Siknun, jika ini dibiarkan, maka akan mengancam jiwa banyak orang di daerah tersebut. Oleh sebabnya, Kepolisian harus tindak tegas untuk menahan mereka dan harus lakukan pemeriksaan.

Dia sampaikan bahwa harus secara bijaksana mereka datang dengan sukarela untuk periksa diri, namun sebaliknya kalau tidak bisa datang, maka harus ada tindakan tegas dari polisi. (Beam)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2595/pasien-covid-19-meningkat-wagub-lakotani-ingatkan-masyarakat

Share This Article

Related Articles

Comments (147)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery