pasang iklan

Satgas Nemangkawi Tangkap 1 Anggota KKB di Dekai Papua

JAYAPURA, JAGAPAPUA.COM - Salah seorang anggota KKB atas nama Yentinus Kogoya berhasil ditangkap oleh Satgas Nemangkawi di Jalur 3 Paradiso, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (2/11). Yentinus Kogoya yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) merupakan anak buah 2 pimpinan KKB yakni Egianus Kogoya pimpinan KKB wilayah Nduga dan Tendius Gwijangge Kogoya pimpinan KKB wilayah Yahukimo.

Penangkapan Yentinus Kogoya berdasarkan Laporan Polisi Polres Yahukimo tanggal 25 Juni 2021 dan 10 Juli 2021. Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari laporan masyarakat tentang keberadaan Yentinus yang sedang berada di Kota Dekai. Saat itu Yentinus Kogoya berboncengan dengan Benius Giban (19) hendak membeli bensin pada sekitar pukul 10.00 WIT.

"Kronologis kejadian berawal pada Selasa tanggal 2 November 2021, pukul 10.00 WIT, Tim OPS Nemangkawi Papua melakukan patroli di seputaran wilayah Kota Dekai-Yahukimo. Pada saat patroli, tim menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu kelompok KKB wilayah Nduga dan Yahukimo sedang berada di Kota Dekai-Yahukimo," ungkap Kamal dalam keterangannya, Rabu (3/11).

Kamal menambahkan, Yentinus dan Benius kemudian diamankan ke ruang Reskrim Polres Yahukimo menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap DPO KKB itu, diketahui bahwa Yentinus Kogoya merupakan anggota KKB Nduga dan Yahukimo dan telah berada di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo-Papua selama 4 tahun. Dia bekerja di tambang yang berada di Kali I, Kabupaten Yahukimo.

Yentinus Kogoya atau dikenal dengan sapaan Kumis berperan sebagai penerjemah, penghubung dan bermain dalam media sosial. Yentinus diketahui juga pernah terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri oleh KKB Yahukimo pimpinan Tendius Gwijangge.

Satgas Nemangkawi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 butir peluru kaliber 45 ACP dan 1 butir selongsong peluru kaliber 5,56. Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga disita antara lain 5 KTP elektronik atas nama Nus Haselo, Stephanus Pangalerang, Rutin Silakan dan Delius Gwijangge, 1 SIM C atas nama Stephanus Pangalerang, 1 kartu BPJS atas nama Stephanus Pangalerang, 1 ATM BRI, 1 kartu Amazone, 3 lembar kupon, uang sebanyak Rp75 ribu, 1 dompet kulit, 1 minyak urut GPU, 1 senter kepala, pinang kering dan kapur, 1 noken dan 1 cermin. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (147)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery