pasang iklan

Gubernur Didesak Ambil Langkah Konkret untuk Pengungsi Maybrat

MAYBRAT, JAGAPAPUA.COM - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan didesak untuk segera mengambil langkah konkret bagi para pengungsi di Maybrat. Pasalnya sudah 4 bulan pasca kejadian di Posramil Kisor pada 2 September 2021 lalu, masyarakat di lima kampung hingga saat ini masih mengungsi di sejumlah daerah di Papua Barat.

Desakan ini berasal dari Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua dan Papua Barat Frits Ramandey. Menurutnya, selama ini Bupati Maybrat bekerja sendiri menjamin nasib para pengungsi. Oleh karena itu, ia meminta Gubernur Dominggus segera memerintahkan instansi terkait untuk segera mengambil kebijakan yang diperlukan.

"Kami mendesak Gubernur Papua Barat, agar segera perintahkan instansi terkait untuk mengambil kebijakan kepada pengungsi. Masyarakat sudah empat bulan di tempat pengungsian,” ujar Frits, dilansir dari tribunpapuabarat.com, Rabu (22/12/2021).

Frits mengatakan, para pengungsi telah lama meninggalkan rumah masing-masing dan belum mendapat kepastian hingga kini. Peristiwa penyerangan Posramil Kisor telah mengakibatkan 4 prajurit TNI meninggal dunia.

“Saya ingatkan Gubernur Mandacan agar segera mengambil langkah lebih konkret,” ujarnya.

Para pengungsi menginginkan kembali ke rumah masing-masing dan meminta jaminan keamanan. Masyarakat ingin kembali menjalani aktivitas dengan normal dan merayakan Natal dengan tenang, aman dan damai.

Frits mengatakan, salah satu rekomendasi Komnas HAM sebagai lembaga negara adalah meminta kepada Gubernur mengambil sikap. Menurutnyam hal ini merupakan tanggung jawab negara untuk memenuhi HAM bagi masyarakat.

"Kalau Gubernur tidak melakukan tugas dan tanggungjawab dia. Maka kita akan pertanyakan tanggung jawab negara terhadap dia untuk pemenuhan HAM itu seperti apa," ungkapnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat mendesak para pengungsi segera dipulangkan ke rumah masing-masing dengan aman. Ribuan warga Papua pada lima Distrik di Kabupaten Maybrat korban konflik memilih mengungsi meninggalkan kampung halamannya akibat konflik bersenjata TNI Polri dan TPN PB pasca penyerangan Pos TNI Koramil Persiapan Kisor pada 2 September 2021.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat mendesak para pengungsi segera dipulangkan ke rumah masing-masing dengan aman. Ribuan warga Papua pada lima Distrik di Kabupaten Maybrat korban konflik memilih mengungsi meninggalkan kampung halamannya akibat konflik bersenjata TNI Polri dan TPN PB pasca penyerangan Pos TNI Koramil Persiapan Kisor pada 2 September 2021.

Koalisi ini terdiri dari Keuskupan Manokwari Sorong, KPKC Sinode GKI, Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Manokwari Sorong, Sekertariat Keadilan dan Perdamaian Keutuhan Cipta Ordo Santo Agustinus (SKPKC OSA), Pastor-Pastor Asli Papua, Perkumpulan Advokat HAM Papua (PAHAM Papua), Kontras Papua, Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai (DAP Wilayah III Doberai), Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa/i Kisor Raya (IPPMKR), Pemuda Adat Papua Wiyah III Doberai (PAP Wilaya III Doberai), Aliansi Masyarakat Adat Nasional Sorong Raya (Aman Sorong Raya) dan Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa/I Ayosami (IPPMA).

Berdasar data koalisi ini, total jumlah warga yang telah mengungsi berjumlah lebih dari 3121 orang, dengan klasifikasi jenis kelamin laki-laki lebih dari 1342 orang dan perempuan lebih dari 1328 orang. Dari seluruh pengungsi ini lebih dari 2546 orang merupakan orang dewasa, balita dan bayi, dan lebih dari 575 orang merupakan anak usia sekolah dengan umur 7 – 18 Tahun. Ribuan para pengungsi Maybrat ini berasal dari 50 Kampung pada 5 Distrik yaiut Aifat Selatan, Aifat Timur, Aifat Timur Jauh, Aifat Timur Tengah dan Aifat Timur Selatan. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery