Soal Investasi, Filep Ingatkan Hal Ini ke Capres-Cawapres
- by Redaksi
- Dec 30, 2023 04:00 pm
- 1058 views
PAPUA BARAT, JAGAPAPUA.COM - Debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Jumat (22/12/2023) lalu diantaranya membahas mengenai investasi di Indonesia. Terkait pemaparan ketiga cawapres, Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma menyampaikan pandangannya.
“Semua cawapres bicara soal investasi tapi mereka seolah-olah lupa pada penanganan negara yang cenderung represif dilakukan atas nama investasi. Investasi memang penting dalam pembangunan, tetapi investasi juga harus memperhatikan perencanaan dan pengawasan yang matang. Dan perencanaan maupun pengawasan itu menggarisbawahi peran negara untuk melindungi masyarakatnya,” kata Filep di sela-sela kampanye pencalonan DPD RI.
“Peran negara untuk melindungi masyarakat itu jangan dimaknai setengah-setengah. Peran negara itu ya sesuai Kontitusi, yaitu melindungi segenap warga negara. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa investasi seringkali tidak sepenuhnya memberikan dampak langsung dan signifikan bagi daerah. Dalam skala nasional pemerintah dapat untung. Tetapi kewenangan daerah seolah-olah buntung?” ujarnya.
Pace Jas Merah ini kemudian mengaitkan investasi dengan kebijakan otonomi daerah (Otda). Ia menekankan sejumlah tolok ukur terkait manfaat investasi bagi daerah. Filep pun menyinggung ketentuan dalam UU dan Perppu Cipta Kerja yang memuat penyederhanaan dalam banyak hal terkait investasi, misalnya penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha, penyederhanaan Perizinan Berusaha sektor, dan penyederhanaan persyaratan investasi yang tujuannya meningkatkan ekosistem investasi.
“Akan tetapi pertanyaan sederhananya adalah porsi pendapatan daerah apakah tetap sama ataukah ditingkatkan? Lalu bagaimana peran masyarakat terutama masyarakat adat dalam kerangka Otda dan Otsus? Yang kita saksikan, investasi di daerah kerapkali berhadapan dengan upaya masyarakat mempertahankan tanahnya sebagai ruang hidup/lebensraum,” kata Filep lagi.
Lebih lanjut, Filep pun memberikan contoh yakni Papua Barat sebagai bagian dari investasi di daerah Otsus. Merujuk Pasal 42 UU Otsus, Filep menyebutkan bahwa (1) Pembangunan perekonomian berbasis kerakyatan dilaksanakan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat adat dan/atau masyarakat setempat; (2) Penanam modal yang melakukan investasi di wilayah Provinsi Papua harus mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat setempat; (3) Perundingan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan penanam modal harus melibatkan masyarakat adat setempat;
(4) Pemberian kesempatan berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam kerangka pemberdayaan masyarakat adat agar dapat berperan dalam perekonomian seluas-luasnya. Menurutnya, pasal ini memberikan afirmasi yang sangat signifikan kepada posisi masyarakat adat dan OAP untuk dilibatkan dalam kegiatan perekonomian termasuk investasi.
“Lalu, dalam Pasal 38 ayat (2) dan ayat (3) UU Otsus Perubahan juga disebutkan bahwa usaha-usaha perekonomian di Provinsi Papua yang memanfaatkan sumber daya alam dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat serta wajib memperhatikan sumber daya manusia setempat dengan mengutamakan Orang Asli Papua (OAP). Regulasinya bagus tapi faktanya masyarakat adat dan OAP masih termarginalkan,” ungkap Filep.
Senator yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI ini tidak tanggung-tanggung memberi warning kepada pemerintah terkait investasi.
“Saya perlu ingatkan kepada para capres dan cawapres, lindungilah rakyat. Kita butuh Presiden dan Wakil Presiden yang tidak melindungi mafia investasi dan yang mau berpihak kepada rakyat dan daerah. Tujuan pembangunan dan yang menjadi tuan dari pembangunan adalah rakyat dan daerah. Sejarah kelam orde baru telah memberi pelajaran bahwa pemerintah pusat sudah dapat banyak sekali dari daerah. Jadi jangan sekali-kali memberi peluang pada para mafia investasi untuk kembali memainkan iklim investasi,” tegas Filep lagi.
“Jadi kami berharap, para capres dan cawapres dapat memberi ruang yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola investasi secara maksimal demi kemajuan daerah. Jadi Otda dan Otsus tidak akan hanya jadi tempelan saja, namun juga bermakna,” kata Filep mengakhiri wawancara.
Share This Article