pasang iklan

Di Raker PURT DPD RI, Filep Sampaikan ini ke Pemerintah Provinsi

SORONG, JAGAPAPUA.COMWakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., C.L.A menghadiri rapat kerja Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI dengan pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (2/11/2023).

Agenda ini membahas mengenai pembentukan gedung kantor perwakilan DPD RI di ibu kota Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sekaligus melakukan inventarisasi permasalahan di dua  provinsi tersebut.

Raker DPD RI yang berlangsung di Sorong ini dihadiri oleh anggota PURT DPD RI, Sekjen DPD RI, Deputi DPD RI dan jajaran staf. Kedatangan rombongan dari Jakarta tersebut dipimpin oleh Ketua PURT DPD RI, H. Ahmad Narwadi dan kegiatan dihadiri Pj. Gubernur Papua Barat Daya yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Pemprov PBD, George Yarangga.

Turut hadir empat anggota DPD RI asal daerah Papua Barat yakni Dr. Filep Wamafma, Sanusi Rahaningmas, Yance Samonsabra dan Mamberob Yosephus Rumaikeik serta anggota DPD RI yang masuk yakni anggota PURT dari utusan masing-masing daerah dengan total 29 anggota.

Ketua PURT DPD RI, H. Ahmad Narwadi menyampaikan terima kasih atas respons baik Pemprov Papua Barat dan Pemprov Papua Barat Daya yang sudah bersedia hadir dalam raker ini. Pasalnya, pertemuan ini akan mempermudah proses rencana pembangunan gedung kantor perwakilan DPD RI di daerah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Di kesempatan yang sama, Filep Wamafma menyampaikan bahwa pembentukan kantor perwakilan DPD RI di daerah sangat penting lantaran sangat membantu sebagai sarana menerima aspirasi dari masyarakat.

Filep menekankan kepada pemerintah provinsi Papua Barat dan Pemprov Papua Barat Daya untuk memperhatikan setiap usulan dari lembaga DPD RI di Jakarta, termasuk membantu dalam proses penyedian lahan bagi kantor perwakilan DPD RI. 

“DPD RI merupakan mitra strategis pemerintah daerah, maka lewat kesempatan ini saya berharap rencana pembangunan gedung kantor perwakilan DPD RI oleh sekretaris jenderal DPD RI dapat direspons dengan baik oleh pemerintah daerah, terutama untuk menyiapkan hibah lahan,” ujarnya.

Dia menambahkan, provinsi lain di Indonesia seperti Bali sudah memiliki gedung kantor perwakilan DPD RI di daerah dengan fasilitas cukup lengkap. Hal ini juga dapat dilakukan di Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan membangun kantor yang cukup baik untuk menunjang kenyamanan masyarakat menyampaikan aspirasi ke kantor DPD.

"Rencana pembangunan ini sangat baik dan melengkapi urusan rumah tangga DPD RI di daerah pemilihan. Maka kita juga harus merespons baik apa yang sudah dibicarakan saat ini sehingga kedepannya tidak lagi menyewa gedung tetapi sudah ada kantor yang bisa berdiri dan memberikan kemudahan dalam pelayanan bagi masyarakat,” jelas Filep. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (22)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery