Usai Mimika Barat, Polisi Usut Kasus BST Alama & Mimika Tengah

MIMIKA, JAGAPAPUA.COM - Polres Mimika melalui Sat Reskrim kerap menerima aduan dari masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Mimika terkait kasus pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST). Saat ini Sat Reskrim Polres Mimika tengah melakukan penyelidikan kasus pemotongan dana BST di Distrik Mimika Barat.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, usai penyelidikan di Mimika Barat, pihaknya akan melanjutkan pengusutan di kasus dugaan pemotongan dana BST di Distrik Alama dan Distrik Mimika Tengah.

“Nanti akan berlanjut ke Distrik Alama dan Mimika Tengah karena warga mengadukan hal yang sama. Modusnya hampir sama,” jelas AKP Hermanto di Timika, Papua seperti dilansir dari Antara, Kamis (12/8).

Menurut Hermanto, warga di dua distrik tersebut mengeluhkan beberapa KPM menerima dana BST namun beberapa KPM lainnya tidak menerima dana BST Tahap 3. Sedangkan untuk pembagian Tahap 4 tidak ada KPM yang menerima sama sekali dana BST tersebut.

Hermanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendapat perintah dari pimpinan Polri untuk mengawasi penyaluran bantuan bagi masyarakat terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan menindak tegas para oknum yang menyalahgunakan dana bantuan  bagi warga termasuk dana BST, PKH, BLT Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Bantuan Pangan Non Tunai dan lain sebagainya.

“Dengan adanya bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah itu diharapkan dapat membantu masyarakat terutama yang sangat terdampak selama masa pandemi Covid-19. Kalau ternyata dana bantuan tersebut disalahgunakan atau diselewengkan oleh oknum maka sudah tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (4990)