Singgung Soal Akreditasi, LLDIKTI: Kualitas PTN-PTS Tak Berbeda

JAGAPAPUA.COMKualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi menentukan kualitas lulusan yang diharapkan akan membangun daerah semakin maju. Terkait kualitas perguruan tinggi di tanah Papua, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 14 Papua dan Papua Barat Suriel Semuel Mofu menyampaikan bahwa kualitas perguruan tinggi swasta (PTS) tidak jauh berbeda dengan perguruan tinggi negeri (PTN).

Samuel Mofu mengungkapkan, PTN di Papua memiliki 180 program studi (prodi) dengan 89 persen telah terakreditasi yakni sebanyak 160 prodi dan sisanya 11 persen yakni sekitar 20 prodi belum terakreditasi.

Sementara itu ada  74 perguruan tinggi swasta di Tanah Papua dengan jumlah prodi 330 dengan rincian 288 telah terakreditasi atau sekitar 87,2 persen, yang tidak terakreditasi 42 prodi atau sekitar 13,8 persen.

"Saya katakan perbedaan hanya dua  persen saja. Perguruan tinggi negeri 11 persen, sedangkan perguruan tinggi swasta 13,08 persen. Artinya kualitas perguruan tinggi swasta di tanah Papua hari ini sudah baik,” ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (9/10/2023).

Dia juga menjelaskan perihal komposisi dosen di PTN maupun PTS yang dinilai dari jumlah dosen yang memiliki jabatan fungsional akademik.

"Kalau seorang mengajar di perguruan tinggi dengan bergelar magister atau doktor itu belum dosen, tetap tenaga pengajar. Karena harus melakukan tri dharma perguruan tinggi lalu mengajukan usulan untuk diangkat sebagai dosen dengan memiliki jabatan fungsional mulai asisten ahli, lector, lector kepala dan guru besar. Dia harus melalui proses penjenjangan seperti ini disebut dosen,” jelas Mofu.

Mofu mengisahkan bahwa, saat dirinya menjabat Koordinator Kopertis untuk wilayah Papua dan Papua Barat, jumlah dosen yang memiliki jabatan fungsional akademik hanya 300-an dosen berdasarkan data 2017.

"Sampai saat ini, sudah 1.485 dosen perguruan tinggi swasta telah memiliki jabatan fungsional akademik mulai dari asisten ahli, lector, lector kepala dan guru besar," sebut Mofu.

Dari jumlah itu, sebut dia, 59 persen telah bersertifikasi. Artinya, negara memberikan sertifikasi kompetensi keahlian dalam bidang ilmu yang bersangkutan. Jadi dosen-dosen itu ketika mengikuti tes kompetensi dosen dan lulus pada bidang keilmuannya, maka negara memberikan sertifikat sebagai tenaga profesional dosen dan negara membiayai dengan tunjangan sertifikasi dosen.

"Tahun 2017, dosen bersertifikasi itu ada 88 dosen. Kemudian akumulasi jumlah dosen bersertifikasi dari 2017 hingga 2023 di tanah Papua sebanyak 796 dosen perguruan tinggi swasta. Jumlah itu sudah melebihi dari dosen bersertifikasi pada perguruan tinggi negeri.

“UNIPA dosen yang bersertifikasi sekitar 200 orang, demikian juga Uncen bahkan perguruan tinggi negeri lainnya lainnya,” ucap Mofu. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (616)

Leave a Comment