pasang iklan

Wamafma: Kebijakan New Normal Jangan Lupakan Koordinasi

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Anggota Komite I DPD Republik Indonesia Dr Filep Wamafma, SH.,M.hum menyarankan kepada pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah untuk tidak terjebak hukum karena kebijakan 'New Normal' (normal baru) ditengah masa pandemi Covid-19.

Menurut Filep, kebijakan new normal harusnya dipikirkan secara matang sebelum diterapkan di Papua, sebab ketika ada pihak yang melakukan kebijakan itu diluar persetujuan pemerintah, maka dampaknya nanti kepada kepala daerah.

"Kebijakan untuk terapkan new normal di suatu daerah ditengah pandemi Covid-19 harus melalui persetujuan kepala daerah, sehingga jangan sampai kemudian kepala daerah yang terjebak" kata Filep kepada jagapapua.com, Rabu (10/6).

Oleh sebab itu, siapapun yang melaksanakan new normal tanpa persetujuan pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah, maka perlu adanya tindakan tegas.

Untuk diketahui bahwa meskipun pemerintah Pusat sudah menerapkan kebijakan New Normal, tetapi Papua Barat sendiri belum melaksanakannya, karena kasus virus corona diasease atau Covid-19 terus meningkat ditengah masyarakat Papua Barat.

Lebih lanjut, Filep berpendapat bahwa salah satu tujuan new normal itu sendiri ialah untuk mengembalikan status perekonomian daerah lebih maksimal. Hanya saja, kata dia, status pandemi Covid-19 masih terus mengkhawatirkan masyarakat dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Filep berharap jangan sampai kebijakan new normal menyebabkan jumlah kasus Covid-19 justru meningkat. Dengan demikian pemerintah harus bersikap lebih tegas sebelum new normal diterapkan. (WRP)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/3039/zona-hijau-pemda-dan-dprd-supiori-bahas-pemberlakuan-new-normal

Share This Article

Related Articles

Comments (151)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery