pasang iklan

Di Tempat Berbeda, Dua Sekda Papua Dilantik Hampir Bersamaan?

JAGAPAPUA.COMPemerintah Provinsi Papua kini nampak memiliki dua Sekretaris Daerah. Pada hari ini, Senin (1/3) terdapat dua pelantikan untuk posisi Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang diselenggarakan di tempat yang berbeda dengan waktu yang hampir bersamaan. Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal kembali melantik Doren Wakerkwa menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua di Jayapura. Sementara itu, pada hari yang sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda definitif Papua di Jakarta.

Menurut Klemen Tinal, pelantikan kembali Doren Wakerkwa adalah untuk memperpanjang masa tugas Doren sebagai Pj Sekda Papua. Ia menjelaskan bahwa pelantikan tersebut adalah sah dan telah sesuai dengan UU Otsus Papua. Selain itu, pelantikan Doren dilaksanakan untuk mengisi kekosongan pemerintahan yang ada. Ia meminta semua pihak dapat menghormati amanat UU Otsus papua.

“Dari Pak Gub kemarin kita lantik Pak Penjabat, SK-nya sudah ada karena tidak boleh ada kekosongan di pemerintah, apa yang terjadi di Jakarta kita belum tahu dan kita belum ikuti. Tapi apa yang sudah terjadi di sini itu sah, dan apa yang sudah terjadi itu bahwa pemerintah tidak kosong. Yang suka banyak kita lupakan, Papua ini ada UU Nomor 21 (Tahun 2001) yang bersifat spesial kewenangan daerahnya, jadi kami mengimbau semua orang menghormati itu," kata Doren di Jayapura pada Senin (1/3).

Lebih lanjut, Wagub Klemen menegaskan bahwa Papua adalah daerah otonomi khusus dan memiliki kewenangan khusus berdasarkan amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Papua. Menurutnya, UU Otsus adalah hukum tertinggi di Papua yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

“Siapapun kita harus tunduk dengan undang-undang dan untuk konteks Papua, UU 21 itu tertinggi. Haknya ada di provinsi dan ini sudah kita lakukan,” terang Klemen Tinal.

Sementara itu, Dance Yulian Flassy diketahui akan segera berangkat ke Papua dan bertugas sebagai Sekda definitif di Kantor Pemprov Papua sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian. Ia mengaku tidak mempermasalahkan pelantikan Pj. Sekda Papua, Doren Wakerkwa. Sejalan dengan Wagub Klemen Tinal, menurutnya pelantikan tersebut adalah untuk mengisi kekosongan jabatan baik satu ataupun dua hari. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery