pasang iklan

Serahkan DPA, Wabup Sorong: Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

SORONG, JAGAPAPUA.COM - Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Sorong telah diserahkan oleh Wakil Bupati Sorong Suka Harjono S.Sos., M.Si kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan DPA berlangsung di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Sorong pada Selasa (16/3).

Wabup Harjono menyampaikan kepada para pimpinan OPD untuk mempergunakan penggunaan DPA untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sorong. Menurutnya, setiap pelaksanaan layanan publik diharapkan selalu berdasarkan pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sorong.

Selain itu, Wabub Harjono juga mengingatkan bahwa DPA yang diserahkan bukan hanya untuk para Kepala OPD dan Bendahara saja melainkan juga untuk disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian ia berharap DPA dapat berguna dengan baik mendukung kinerja seluruh ASN.

"saya mau sampaikan bahwa DPA itu bukan hanya milik Kepala OPD dan Bendahara Saja," tegas Wakil Bupati dalam keterangan yang dirilis oleh Humas Kabupaten Sorong pada Selasa (16/3).

Diketahui DPA merupakan dokumen yang berisi tentang pendapatan dan belanja masing-masing OPD. DPA digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran di setiap instansi pemerintahan. Penggunaan DPA yang baik akan menunjang pelayanan publik yang efektif dan efisien serta pencapaian keberhasilan pembangunan setiap daerah di Indonesia. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery