pasang iklan

Menlu RI Retno Marsudi Walkout di Sidang PBB, Etis Atau Tidak?

JAGAPAPUA.COMSaat ini, segenap pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia sepakat untuk tidak setuju atas tindakan Israel kepada Palestina. Mereka menentang adanya tindakan-tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh Israel. Selain itu, juga mendukung adanya keadilan untuk Palestina. Hal ini disebabkan oleh perilaku immoral yang dilakukan oleh Israel, mereka beranggapan bahwa Palestina berhak untuk menjadi bangsa yang merdeka. Kemerdekaan itu direnggut selama bertahun-tahun oleh Israel, mereka melakukan tindakan, seperti pengeboman di masjid, rumah sakit, dan ruang-ruang publik lainnya. Hal tidak manusiawi ini ditolak oleh banyak masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

Bentuk penentangan masyarakat Indonesia ini diterapkan dalam berbagai produk, seperti boikot Israel. Selain penentangan dari masyarakat Indonesia, pemerintah pun juga melakukan aksinya secara terang-terangan, seperti yang dilakukan oleh Retno Marsudi pada Sidang PBB di New York. Retno Marsudi melakukan walk-out, ketika duta besar Israel berpidato. Perilaku ini dibenarkan oleh segenap pemerintah dan masyarakat Indonesia. Termasuk, orang nomor dua di Indonesia pun memberikan tanggapannya terhadap hal ini, Ma’ruf Amin mendukung hal yang dilakukan oleh Menlu RI sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap genosida yang dilakukan Israel. Selanjutnya, untuk mengkategorisasikan hal ini etis atau tidak, kita harus mengetahui makna dari walk-out terlebih dahulu.

Apa Makna dari Walk-out?

Menurut Cambridge Dictionary, walk-out artinya tindakan meninggalkan pertemuan resmi sebagai sebuah kelompok untuk menunjukkan ketidaksetujuan. Dapat diartikan aksi meninggalkan tempat untuk memulai pemogokan. Aksi meninggalkan acara atau petermuan resmi lainnya yang disebut dengan istilah walk-out bermaksud untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak senang atau tidak setuju terhadap sesuatu. Lalu, apa hal yang membuat Menlu RI ini tidak senang?

Hal-Hal yang tidak disenangi oleh Menlu RI?

1. Banyak resolusi yang dilanggar terkait Palestina, tetapi tidak pernah ada sanksi kepada pelanggar. Menlu RI ini pun mengingatkan tentang resolusi DK PBB yang patut dilaksanakan dan mengikat. Selain itu, Menlu RI juga mempertanyakan berapa banyak resolusi DK PBB tentang Palestina yang telah dilaksanakan. Resolusi DK PBB ini sangat penting karena memberikan legitimasi internasional terhadap upaya dan langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan konflik di Palestina. Ini menunjukkan dukungan atau penolakan terhadap tindakan tertentu oleh komunitas internasional. Selain itu, resolusi-resolusi tersebut membentuk dasar hukum internasional yang memadatkan solusi damai dan menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional, seperti hak untuk menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina dan prinsip perdamaian yang adil.

2. Aksi militer yang meluas di luar Gaza dan ancaman perang di Kawasan Timur tengah. Menlu RI meminta untuk diadakannya gencatan sebagai proses solusi dua negara berjalan dan dapat mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza. Proses Gencatan ini sangat penting karena hal ini dapat membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan di Gaza. Selain itu, gencatan ini juga dapat memberikan kesempatan bagi pihak yang terlibat dalam konflik untuk duduk bersama, membuka saluran dialog, dan memulai proses negoisasi

3. Sampai saat ini, Palestina belum diterima sebagai Anggota PBB, Menlu Retno mendesak agar Palestina diterima sebagai anggota penuh PBB. Keanggotaan PBB ini penting karena dapat memberikan pengakuan internasional terhadap kedaulatan nasional Palestina. Ini dapat menjadi langkah penting menuju pengakuan dunia terhadap hak Palestina untuk menjadi entitas negara yang merdeka. Selain itu, juga dapat memiliki akses lebih besar terhadap bantuan internasional dan sumber daya yang disediakan oleh organisasi PBB. Keanggotaan ini dapat mendukung upaya rekonstruksi, pembangunan dan pemberdayaan ekonomi di Palestina.

Hal-Hal yang Membenarkan Tindakan Walk-Out Menlu RI?

1. Protes terhadap Pelanggaran HAM atau Kebijakan Kontroversial: Retno Marsudi melakukan walk-out sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran hak asasi manusia atau kebijakan yang dianggap kontroversial, tindakan tersebut dapat dilihat sebagai langkah keras untuk menyuarakan keberatan dan menolak tindakan atau kebijakan yang dianggap tidak dapat diterima secara etis.

2. Penegasan Nilai-Nilai Kemanusiaan tindakan walk-out dilakukan sebagai bentuk penegasan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian dunia, hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan norma-norma internasional yang mendorong perdamaian.

3. Ketidaksetujuan terhadap Kebijakan Regional atau Global: Retno Marsudi melakukan walk-out sebagai respons terhadap kebijakan regional atau global yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan atau pandangan Indonesia, tindakan tersebut bisa diartikan sebagai upaya keras untuk menunjukkan ketidaksetujuan dan menyuarakan sikap tegas.

4. Menggambarkan Solidaritas terhadap Suatu Isu atau Negara: Walk-out dapat digunakan sebagai tindakan simbolis untuk menunjukkan solidaritas terhadap suatu isu atau negara tertentu. Jika Retno Marsudi melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk dukungan atau solidaritas terhadap suatu isu atau negara yang menghadapi tantangan, hal ini dapat dipandang sebagai ekspresi moral dan politik.

5. Mendesak Aksi Lebih Lanjut atau Perubahan Kebijakan: Walk-out dapat menjadi cara untuk menekankan urgensi perlunya tindakan lebih lanjut atau perubahan kebijakan terkait suatu isu. Tindakan ini dapat memicu perhatian internasional dan mendorong pihak-pihak terkait untuk merespons atau melakukan langkah-langkah yang lebih positif.

Opini ini ditulis oleh Citra Ayu Shafinas.

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery