pasang iklan

Dr. Filep Wamafma Hadiri Pengukuhan Profesor Robert Hammar

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum menghadiri sekaligus menyaksikan pengukuhan Profesor Dr. Robert K. Hammar, S.H., M.Hum., MM., C.L.A dalam bidang Hukum Agraria.

Agenda itu terlaksana dalam rapat senat terbuka Universitas Caritas Indonesia yang berlangsung di aula Unipa Manokwari, Sabtu (26/5/2025). Dr. Filep Wamafma hadir dalam rangka memenuhi undangan resmi yang diberikan oleh Rektor Papua, Prof. Dr. Robert K. Hammar, S.H., M.Hum., MM., C.L.A

“Saya turut berbahagia dan berbangga atas pengukuhan Profesor Robert Hammar di bidang Hukum Agraria. Hal ini tentu menjadi kebanggan masyarakat Papua sekaligus inspirasi bagi banyak akademisi untuk berkarir dan berkontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat kita. Saya berharap akan lebih banyak kolaborasi akademi, tidak hanya dalam pengembangan penelitian akademik dan pendidikan namun juga pengabdian masyarakat sebagaimana Tri Dharma Perguruan Tinggi,” sebutnya.

Di kesempatan itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV, Dr. Suriel Semuel Mofu dalam sambutannya mengatakan bahwa pengukuhan profesor Prof. Dr. Roberth KR Hammar, SH, M.Hum, MM, CLA, sebagai guru besar Hukum Agraria ini menambah daftar panjang SDM maju Papua.

“Keberhasilan Prof. Robert K. Hammar bukan keberhasilan untuk diri sendiri saja, tapi juga keberhasilan seluruh masyarakat Papua. Keberhasilan dari seluruh hal yang telah kita bangun dan jangan lagi kita masih merasa bahwa kita tertinggal jauh," kata Mofu.

Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengapresiasi gelar guru besar yang diperoleh Robert K. Hammar. Manurutnya hal ini menjadi momentum untuk menginspirasi generasi Papua ke depannya. Selanjutnya kata Hermus, gelar Profesor di bidang agraria akan memberikan kontribusi penting dalam pembangunan di daerah Manokwari.

“Peran seorang guru besar sangat penting dan tidak hanya dalam pengembangan ilmu pengetahuan di ruang kelas, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian berbagai persoalan sosial, termasuk hak wilayah, perlindungan masyarakat adat, dan harmonisasi antara hukum nasional dan hukum adat di tanah Papua,” urainya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, S.H., MH yang menyampaikan bahwa pengukuhan ini sebagai bagian dari prospek pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua Barat dan lebih lagi di bidang hukum agraria.

Ia menekankan salah satu fokus isu terkait saat ini adalah tentang persoalan tanah adat yang kerap menjadi polemik dan sangat kompleks di tengah masyarakat adat Papua. Ia berharap pengukuhan ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Papua.

"Pengukuhan ini menjadi perhatian dalam hal pembangunan bidang hukum agraria yang bermanfaat bagi masyarakat adat Papua, secara khusus di tanah Arfak. Pencapaian di bidang keilmuan yang diperoleh ini menjadi inspirasi bagi generasi Papua, masyarakat, pemerintah, akademisi dan juga untuk menjawab kepentingan masyarakat adat," kata Lakotani. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery