pasang iklan

Sah, DPR Resmi Terima 79 Draf RUU Omnibus Law Ciptaker dari Pemerintah

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menerima Draf Omnibus Law Cipta lapangan Kerja (Ciptaker) dari pemerintah. Penyerahan itu diwakili oleh enam kementeruian di Kabinet Indonesia Maju, di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Draf Omnibus Law Ciptaker diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

“Draf Omnibus Law Ciptaker yang diserahkan oleh Menko Perekonomian dan Menteri lainnya ini ada 79 RUU, terdiri dari 15 Bab dengan 174 Pasal yang akan dibahas di DPR,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di loby Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020).  Puan Maharani mengatakan, nanti ada 7 Komisi di DPR yang akan terlibat dalam pembahasan RUU Ciptaker (Cipta Lapangan Kerja) itu.
“Semua akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada di DPR, apakah melalui Baleg atau melalui Pansus karena melibatkan 7 Komisi terkait pembahasan 11 cluster yang terdiri dari 15 Bab dan 174 Pasal tersebut,” Puan menjelaskan.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, jangan sampai dengan belum tersosialisasinya draf ini kemudian sudah menimbulkan prasangka yang lain dan menimbulkan kecurigaan karena DPR RI memang belum membahasnya.

“Sebelumnya secara reguler Menteri Keuangan sudah mengirimkan draf Omnibus Law terkait dengan perpajakan yang rencananya nanti akan dibahas di DPR melalui Komisi XI. Namun hal ini belum menjadi keputusan yang final. Hal ini karena sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR yang mana harus dibicarakan di tingkat Rapim terlebih dahulu,” terangnya. (JP/Dese)

Share This Article

Related Articles

Comments (140)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery