pasang iklan

Efek Covid-19, Ujian Nasional 2020 Dihapus

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Ditengah mewabahnya Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komisi X DPR RI sepakat untuk menghapus Ujian Nasional (UN) 2020. Kesepakatan yang cukup mengejutkan ini diambil dalam rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, dan diberlakukan untuk tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat di Indonesia.

Ketua Komisi X, Syaiful Huda kepada awak media (24/3/2020) mengatakan bahwa kebijakan penghapusan UN ini diambil untuk melindungi pelajar dari penyebaran virus.

“Tidak mungkin bila kita memaksakan pada siswa untuk berkumpul dan melaksanakan UN dalam situasi pandemik ini. Tentu saja kami meminta Kemendikbud untuk mengkaji opsi-opsi lain sebagai pengganti UN”, ujar Huda. Huda menambahkan bahwa prinsipnya, kesepakatan bersama disini terkait dengan pemberlakuan ujian secara daring (online).

Kebijakan ini mungkin terlihat mudah dan menyenangkan bagi provinsi dengan jaringan internet yang bagus. Bagaimana dengan daerah-daerah timur Indonesia? Diskresi yang luas juga perlu dilakukan disini.

Share This Article

Related Articles

Comments (137)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery