pasang iklan

Berikut Himbauan Gubernur Papua Barat Atasi Covid-19

JAGAPAPUA.COM - Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, Gubernur Provinsi papua Barat, Dominggus Mandacan, mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 03 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Ada beberapa poin penting yang ditekankan Gubernur dalam Instruksi ini. Gubernur menghimbau agar masyarakat mengefektifkan physical distancing, yaitu menjaga jarak fisik saat berinteraksi.

Gubernur juga meminta pelaku usaha hiburan untuk tidak beroperasi. Pelaku usaha rumah makan, restoran, cafe, pasar tradisional, supermarket, dan lain-lain yang berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah besar, dibatasi operasinya hingga pukul 20.00 WIT. Gubernur melarang sementara diadakannya kegiatan apapun yang melibatkan banyak orang

Gubernur mengingatkan agar setiap orang yang masuk ke Papua Barat, harus melalui pemeriksaan kesehatan, khusus untuk orang yang datang dari daerah terinfeksi, wajib melakukan karantina selama 14 hari, baik secara mandiri maupun oleh pemerintah.

Untuk ruang lingkup pendidikan, Gubernur menghimbau agar disesuaikan dengan kondisi yang ada; namun bila infrastruktur pembelajarannya memadai, maka bisa dilakukan pembelajaran daring.

Langkah pencegahan lain yang ditekankan Gubernur adalah bahwa seluruh fasilitas pelayanan publik, wajib menyediakan sarana cuci tangan dan alat pendeteksi suhu tubuh.

Untuk mengawal Instruksi Gubernur ini, maka Satgas Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Resiko Penularan Infeksi Corona Virus diminta untuk bekerja ekstra keras.

 

 

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery